Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2024

Sengketa Pilkada Talaud Lanjut ke Sidang Pembuktian, Welly-Anisya Batal Dilantik 20 Februari 2025

Gugatan Sengketa Pilkada Talaud 2024 berlanjut ke sidang pembuktian. Welly Titah-Anisya Gretsya Bambungan batal dilantik pada 20 Februari 2025.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Dok. Facebook Anisa Gretsya Bambungan
PILKADA TALAUD - Potret Paslon Bupati-Wakil Bupati Talaud terpilih, Welly Titah - Anisya Gretsya Bambungan (memakai syal dan kaca mata hitam) saat kampanye. Dikabarkan Welly-Anisya tidak akan dilantik pada 20 Februari 2025 karena gugatan sengketa Pilkada Talaud 2024 berlanjut ke sidang pembuktian berdasarkan putusan MK pada Rabu (5/2/2025). 

Enam perkara tersebut yakni:

1. Perkara 267/PHPU.BUP-XXIII/2025 Kabupaten Pulau Taliabu

2. Perkara 04/PHPU.BUP-XXIII/2025 Kabupaten Buton Tengah

3. Perkara 51/PHPU.BUP-XXIII/2025 Kabupaten Talaud

4. Perkara 224/PHPU.BUP-XXIII/2025 Kabupaten Mahakam Hulu

5. Perkara 174/PHPU.BUP-XXIII/2025 Kabupaten Buru

6. Perkara 232/PHPU.BUP-XXIII/2025 Kabupaten Jeneponto

Baca juga: Daftar Lengkap 15 Kepala Daerah se-Sulawesi Utara yang Dipastikan Dilantik pada 20 Februari 2025

(TribunManado.co.id)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved