Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPU Tomohon

KPU Tomohon Tetapkan Caroll Senduk - Sendy Rumajar sebagai Wali Kota dan Wakil, Tinggal Dilantik

Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Tomohon, Vierna Albertine Pijoh bersama jajaran.

Tribun Manado/Petrick Sasauw
RAPAT PLENO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon resmi menetapkan Caroll Senduk dan Sendy Rumajar sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon terpilih, Rabu (5/2/2025). Keputusan ini diambil dalam rapat pleno di Aula Kantor KPU Tomohon. 

TOMOHONMANADDO.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon resmi menetapkan Caroll Senduk dan Sendy Rumajar sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon terpilih. 

Keputusan ini diambil dalam rapat pleno di Aula Kantor KPU Tomohon, Rabu (5/2/2025).

Penetapan tersebut dilakukan sehari sebelum Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan calon Wenny Lumentut - Michael Mait (WL-MM) dalam Pilkada Tomohon 2024.

Baca juga: Bakal Pimpin Kota Bunga, Caroll Senduk-Sendy Rumajar Ucapkan Terima Kasih ke Masyarakat Tomohon

Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Tomohon, Vierna Albertine Pijoh bersama jajaran.

Turut hadir dalam agenda ini perwakilan DPRD Tomohon, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pemerintah Kota Tomohon, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tomohon.

Calon Wakil Wali Kota terpilih, Sendy Rumajar, juga hadir dalam pleno tersebut. 

Proses penetapan berlangsung tertib dan kondusif, tanpa ada kendala.

Penetapan ini ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Ketua KPU Tomohon terkait hasil akhir Pilkada 2024. 

Selanjutnya, nama Caroll Senduk dan Sendy Rumajar akan diusulkan ke DPRD Tomohon untuk proses pelantikan.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Tomohon menyampaikan terima kasih atas kepercayaan masyarakat.

"Kami berharap pemimpin terpilih dapat membawa dinamika serta kepedulian terhadap kepentingan warga Tomohon," ujar Vierna. (Pet)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved