Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPU Tomohon

KPU Tetapkan Tiga Pasangan Calon Pilkada Tomohon Sulut: Wenny, Caroll, dan Miky Siap Bertarung

Ketua KPU Kota Tomohon, Vierna Pijoh, menjelaskan bahwa tahapan verifikasi hingga penetapan ini merupakan proses panjang yang dilalui dengan cermat. 

HO
Ketua KPU Tomohon Vierna Albertien Pijoh 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - KPU Kota Tomohon, Sulawesi Utara resmi menetapkan tiga pasangan calon yang akan bersaing dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) walikota. dan Wakil Walikota 2025-2030. 

Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno yang digelar di Ruang Rapat KPU Kota Tomohon, Kelurahan Kakaskasen, Kecamatan Tomohon Utara, pada Minggu (22/9/2024).

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) nomor 327 tahun 2024, pasangan yang dinyatakan lolos untuk maju dalam Pilkada adalah Wenny Lumentut-Maikel Mait dari jalur independen.

Kemudian Caroll J.A. Senduk-Sendy Rumayar yang diusung PDIP dan Partai Gerindra, serta Miky Junita Wenur-Cerly Mantiri yang mendapat dukungan dari Partai Golkar, NasDem, dan PSI.

Ketua KPU Kota Tomohon, Vierna Pijoh, menjelaskan bahwa tahapan verifikasi hingga penetapan ini merupakan proses panjang yang dilalui dengan cermat. 

"Kami telah melewati banyak proses sebelum sampai ke tahap ini. Verifikasi berkas dilakukan secara mendalam, dan keabsahan setiap calon sudah diperiksa dengan teliti, baik dari segi administrasi maupun tanggapan masyarakat," ujar Pijoh.

Rapat pleno ini juga menjadi momen penting menjelang masa kampanye Pilkada. 

Menurut komisioner KPU, Deysi Soputan, pihaknya sempat menerima beberapa tanggapan masyarakat terkait calon-calon yang diusulkan, namun sebagian besar telah dijawab sesuai mekanisme yang berlaku.

“Beberapa tanggapan kami tindak lanjuti, sementara lainnya tidak dapat kami jawab karena tidak berada dalam konteks sanggahan,” jelas Soputan.

Dengan penetapan ini, ketiga pasangan calon kini siap memasuki masa kampanye yang akan berlangsung dalam beberapa bulan mendatang. 

Masyarakat Tomohon diharapkan turut serta dalam proses demokrasi ini dengan bijaksana, memilih pemimpin yang akan membawa arah pembangunan kota untuk lima tahun ke depan.

Selama masa kampanye, KPU mengimbau agar seluruh pasangan calon beserta tim suksesnya menjalankan kampanye dengan damai, tertib, dan mematuhi semua aturan yang telah ditetapkan. (PET)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved