Pilkada Tomohon
Bakal Pimpin Kota Bunga, Caroll Senduk-Sendy Rumajar Ucapkan Terima Kasih ke Masyarakat Tomohon
Sebelumnya, Caroll Senduk telah menyatakan keyakinannya bahwa kemenangan mereka akan tetap bertahan di MK.
Penulis: Petrick Imanuel Sasauw | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon, Wenny Lumentut dan Michael Mait (WLMM), terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tomohon 2024.
Keputusan ini disampaikan dalam sidang putusan pada Selasa (04/02/2025).
Putusan tersebut dibacakan oleh Hakim MK Enny Nurbaningsih dan Ketua MK Suhartoyo.
Dengan demikian, pasangan Caroll Senduk-Sendy Rumajar (CS-SR), yang diusung oleh PDIP dan Partai Gerindra bakal ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon terpilih.
“Dalam eksepsi, mengabulkan eksepsi termohon dan pihak terkait terkait kedudukan hukum pemohon; menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk selebihnya. Dalam pokok permohonan, menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," ucapnya.
Sebelumnya, Caroll Senduk telah menyatakan keyakinannya bahwa kemenangan mereka akan tetap bertahan di MK.
“Pilkada sudah selesai, namun keputusan akhir tetap ada di tangan MK untuk Kota Tomohon,” ujar Ketua DPC PDIP Kota Tomohon ini.
Senada dengan itu, Sendy Rumajar yang juga Ketua Partai Gerindra Kota Tomohon, menegaskan sikap mereka terhadap proses hukum.

“Kami menghormati seluruh tahapan dan keputusan yang diambil oleh MK,” katanya.
Mereka mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah mempercayakan mereka untuk kembali memimpin Kota Tomohon.
Mereka berjanji akan memberikan pelayanan terbaik untuk kemajuan Kota Bunga ini.
"Terima kasih kepada semua masyarakat Kota Tomohon yang sudah bersama-sama dengan kami Caroll-Sendy dalam kontestasi Pilkada Serentak 2024 sehingga kami dapat memperoleh 31.173 suara. Mari torang sama-sama bangun Tomohon yang lebih hebat dan maju menuju Indonesia Emas 2045. Sekali lagi terima kasih, Tuhan kiranya senantiasa memberkati Kota Tomohon dan kita semua," ujarnya beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, WLMM mengimbau seluruh pendukung, tim sukses, relawan, dan simpatisan untuk menerima hasil keputusan MK.
“Mari kita hormati keputusan MK hari ini. Semua harus tunduk,” ujarnya.
Keduanya juga mengajak seluruh pendukungnya tetap bersatu dan mendukung pemerintahan yang ada demi kemajuan Kota Tomohon.
Baca juga: Hari Ini Joseph Kambey Dilantik Kemendiktisaintek Sebagai Rektor Unima Periode 2025 - 2029
Baca juga: Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Sulawesi Utara, Bolmong, Minahasa dan Tomohon
Wali Kota dan Wawali Tomohon Terpilih Caroll Senduk -Sendy Rumajar Siap Dilantik Prabowo Subianto |
![]() |
---|
Caroll Senduk - Sendy Rumajar Ikuti Gladi Kotor Jelang Pelantikan Walikota Wawali Tomohon di Jakarta |
![]() |
---|
Jelang Pelantikan, Walikota Wawali Tomohon Terpilih Caroll Senduk-Sendy Rumajar Lolos Tes Kesehatan |
![]() |
---|
DKPP Putuskan KPU Tomohon Tidak Langgar Kode Etik, Albertine Pijoh : Lega dan Bersyukur |
![]() |
---|
Sah Wali Kota dan Wawali Tomohon 2025 - 2030, Ini Visi Misi Program Caroll Senduk dan Sendy Rumajar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.