Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

THR PNS

Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke 13 PNS, Dikirim ke Rekening Masing-masing

Pencairan tersebut memang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024.

Editor: Alpen Martinus
Istimewa
THR: Ilustrasi uang THR. PNS diperkirakan akan menerima THR pada 20 Maret 2025. 

Berapa Besaran THR PNS 2025?

THR yang diterima PNS tahun ini terdiri dari gaji pokok ditambah berbagai tunjangan, seperti tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.

Besaran THR bervariasi tergantung pada golongan jabatan dan masa kerja pegawai.

Berdasarkan informasi yang dilansir dari Antara, berikut rincian THR bagi PNS dan pegawai pada lembaga non-struktural:

Pimpinan dan Anggota Lembaga Non-Struktural

Ketua/Kepala: Rp26.299.000

Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp24.721.200

Sekretaris: Rp23.420.250
Anggota: Rp23.420.250

Pegawai Non-ASN pada Lembaga Non-Struktural

Eselon I: Rp20.738.550
Eselon II: Rp16.262.400
Eselon III: Rp11.535.300
Eselon IV: Rp8.844.150

Pegawai Berdasarkan Jenjang Pendidikan dan Masa Kerja

SD/SMP/Sederajat:

Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp3.571.050
Masa kerja 10–20 tahun: Rp3.866.100
Masa kerja > 20 tahun: Rp4.210.500

SMA/Diploma I:

Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp4.089.750
Masa kerja 10–20 tahun: Rp4.456.200
Masa kerja > 20 tahun: Rp4.884.600

Halaman
123
Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved