Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Tomohon

Breaking News: Permohonan Wenny Lumentut - Michael Mait Ditolak MK, Caroll - Sendy Segera Ditetapkan

Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutus perkara Permohonan Perselisihan Hasil Pemilu (PHP) Kota Tomohon. 

|
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
Istimewa
KEPALA DAERAH TERPILIH: Caroll Senduk dan Sendy Rumajar bersama istri dan suami dalam perayaan HUT ke-22 Kota Tomohon, 20 Januari 2025 lalu. Caroll - Sendy segera ditetapkan sebagai paslon Wali Kota Wawali Tomohon terpilih pasca permohonan WLMM ditolak MK. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutus perkara Permohonan Perselisihan Hasil Pemilu (PHP) Kota Tomohon. 

Permohonan PHP diajukan Paslon Wenny Lumentut - Michael Mait (WLMM). 

Adapun termohon, KPU Kota Tomohon dan pihak terkait, Bawaslu Tomohon dan paslon peraih suara terbanyak, Caroll Senduk - Sendy Rumajar

Putusan dibacakan Majelis Hakim MK yang dipimpin Hakim Suhartoyo dalam sidang paripurna yang berlangsung Selasa (4/2/2025) pagi. 

Majelis hakim memutuskan, permohonan WLMM tidak dapat diterima. 

Majelis hakim mengadili, dalam eksepsi, pertama mengabulkan eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait berkenaan kedudukan pmohon

"Kedua, menolak eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait untuk selain dan selebihnya," kata majelis hakim. 

Selanjutnya, hakim MK menyatakan, permohonan pemohon tidak dapat diterima. 

Dengan ditolaknya permohonan WLMM, tahapan Pilwako Tomohon masuk babak selanjutnya, yakni penetapan paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.

Diketahui, KPU Kota Tomohon menetapkan Caroll - Sendy sebagai paslon peraih suara terbanyak Pilwako Tomohon 2024 pada 3 Desember 2024 

Sesuai SK Komisi Pemulihan Umum (KPU) Tomohon nomor: 557 Tahun 2024 Tentang: Penetapan Hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon Tahun 2024 tertanggal 3 Desember 2024 yang ditandatangani oleh Ketua KPU Tomohon Albertien Pijoh.

Dalam rapat pleno tersebut, Caroll Senduk-Sendy Rumajar yang diusung PDI-Perjuangan dan Partai Gerindra meraih suara terbanyak 31.173.

Diposisi ke dua, Paslon Perseorangan Wenny Lumentut-Michael Mait (WLMM) memperoleh 29.494 suara.

Dan, di posisi ketiga, Paslon Micky Wenur-Cherly Mantiri (MWCM) yang diusung Partai Golkar dan Partai Nasdem memperoleh 7.342 suara.

Dari informasi yang dihimpun Tribun, KPU Kota Tomohon akan menggelar rapat pleno penetapan paslon terpilih dalam waktu dekat. "Kemungkinan tidak lewat minggu ini," kata sumber terpercaya.(ndo)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved