Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Populer Sulawesi Utara

Berita Populer Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling Komit Lanjutkan Pembangunan Olly Dondokambey

YSK mengaku sudah berkordinasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional untuk mengalokasikan anggaran ke Sulut untuk membangun Langowan.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Handhika Dawangi
Tribun Manado
FOTO BERSAMA - Calon terpilih Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK) dan calon terpilih Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay berfoto bersama dengan Karyawan Tribun Manado pada acara HUT ke-16 Tribun Manado, Senin (3/2/2025). 

"Masalah tempatnya, karena jumlahnya banyak, ditambah lagi undangan, pendamping, dan juga ada undangan-undangan lain dan jumlahnya cukup besar, sehingga sedang diperhitungkan tempatnya," imbuhnya.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulut Louis Carl Schramm meyakini calon terpilih Gubernur dan Wagub Sulut akan dilantik pada gelombang pertama. 

"Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut terpilih, Yulius Selvanus dan Victor Mailangkay, dipastikan masuk dalam gelombang pertama karena tidak ada gugatan terhadap hasil pemilihan mereka," ujarnya kepada Tribun Manado, Senin (3/2/2025).

Menurut dia, MK juga sudah tidak melanjutkan persidangan karena gugatan yang sebelumnya diajukan telah dicabut. 

Louis menjelaskan bahwa setelah MK mengeluarkan putusan, Kemendagri akan menyampaikan keputusan tersebut ke KPU.

Selanjutnya, KPU akan menggelar pleno untuk menetapkan pasangan calon terpilih sebelum menyerahkan hasilnya ke DPRD Sulut.

"Setelah pleno KPU, hasilnya akan diteruskan ke DPRD untuk persiapan rapat paripurna dan pelantikan," tambahnya.

Wakil Ketua DPRD Sulut Michaela Paruntu, menegaskan bahwa pihaknya siap menggelar rapat paripurna terkait pemberhentian gubernur dan wakil gubernur lama serta pengangkatan gubernur dan wakil gubernur baru. 

Saat ini, DPRD masih menunggu pleno dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menetapkan hasil Pemilihan Gubernur Sulut 2024.

"Kami menunggu hasil pleno KPU, karena KPU juga masih menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Kami sudah melakukan rapat internal membahas jadwal paripurna pemberhentian gubernur dan wagub lama serta pengangkatan yang baru.

Sesuai perhitungan, paripurna ini akan dijadwalkan pada Senin, 10 Februari 2025," ujar Michaela.

Ketua Divisi Hukum KPU Sulut Meidy Tinangon mengatakan pihaknya siap menghadapi tahapan selanjutnya dari proses sengketa yang bergulir di MK.

"Kita menunggu putusan atau ketetapan dari majelis hakim.

Sebelumnya kita telah menyampaikan jawaban, keterangan dalam persidangan," kata dia. 

(Tribunmanado.co.id/ren/art/ndo/pet/tribun network/riz/dod)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved