Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bolsel Sulawesi Utara

3 WNA China Masuk Tambang Tolondadu Bolsel, Begini Penjelasan Imigrasi Kotamobagu

"Sudah ada laporan yang masuk ke kami," kata dia saat ditemui Tribunmanado.co.id, Senin (3/2/2025) di kantornya. 

Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Dokumentasi Warga
WNA DI TAMBANG - Tiga WNA asal China yang bekerja di tambang emas rakyat tanpa izin di Desa Tolondadu, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolsel, Sulawesi Utara (Sulut). Imigrasi Kotamobagu sudah memeriksa legalitas ketiganya/ 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLSEL - Tambang emas rakyat tanpa izin di Bolaang Mongondow Raya (BMR) seakan jadi magnet bagi warga negara asing (WNA).

Seperti yang terjadi pada tambang emas ilegal di Desa Tolondadu Satu, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolsel, Sulawesi Utara (Sulut).

Di tambang emas tersebut, terdapat sejumlah WNA asal China yang datang untuk bekerja.

Kehadiran WNA China di tambang emas tanpa izin Tolondadu juga dibenarkan oleh Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II B Kotamobagu.

Kenneth Rompas selaku Kepala Seksi Inteldakim Kanim Kotamobagun mengatakan pihaknya sudah menerapkan laporan soal kehadiran WNA China di tambang emas tanpa izin Tolondadu.

Foto Dokumentasi Warga. *Caption: 3 WNA asal China yang bekerja di tambang
WNA DI TAMBANG - Tiga WNA asal China yang bekerja di tambang emas rakyat tanpa izin di Desa Tolondadu, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolsel, Sulawesi Utara (Sulut). Imigrasi Kotamobagu sudah memeriksa legalitas ketiganya.

"Sudah ada laporan yang masuk ke kami," kata dia saat ditemui Tribunmanado.co.id, Senin (3/2/2025) di kantornya. 

"Dari laporan tersebut ada tiga orang WNA China yang kerja di tambang Tolondadu," ungkap dia.

Meski demikian, secara aturan para WNA China ini sudah memiliki legalitas bekerja di Indonesia.

"Kalau legalitas mereka lengkap," ungkapnya. 

"Kami sudah periksa Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS), dan itu lengkap," tutur dia. 

Baca juga: Ini Harapan Gubernur Sulut Terpilih YSK untuk Tribun Manado

Baca juga: Bunga Ucapan Selamat HUT ke-16 Tribun Manado dari Olly Dondokambey dan Yulius Selvanus

"Kalau kami hanya memeriksa soal izin tinggalnya saja. Terkait status tambangnya ilegal atau tidak itu tidak masuk ranah kami," tegas dia. 

Kenneth pun meminta agar masyarakat bisa memberikan informasi kepada pihak apabila ada WNA yang bekerja di lokasi tambang emas tanpa izin.

"Jadi bukan cuma di Bolsel saja. Kalau ada WNA di tempat lain silahkan informasikan ke kami," tandasnya.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved