Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Demo di Bitung

Massa Aksi Demo Jalan Kaki ke Kantor DPRD Bitung Sulawesi Utara

Massa aksi unjuk rasa yang menamakan diri sebagai Solidaritas Tanjung Merah memangggil, long march ke DPRD Kota Bitung Sulut

Christian Wayongkere/tribun manado
JALAN KAKI: Puluhan massa yang mengatasnamakan Solidaritas Tanjung Merah Memanggil bersiap gelar aksi demo minta tutup PT Futai Sulut. Massa berkumpul di Taman Patung Xaverius Dotulong Kelurahan Madidir Weru Kecamatan Madidir, lalu jalan Kaki ke Kantor DPRD Bitung Kamis (30/1/2025). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Massa aksi demo yang menamakan diri sebagai Solidaritas Tanjung Merah memangggil, long march atau jalan kaki ke DPRD Kota Bitung Sulut, Kamis (30/1/2025).

Puluhan massa tersebut menuntu tutup PT Futai Sulut, yang beralamatkan di Kawasan ekonomi khusus (KEK) Bitung Kelurahan Tanjung Merah Kecamatan Matuari.

Perusahan itu diduga melakukan pencemaran lingkungan, membuang limbah di daerah aliran sungai (DAS) atau kuala tanjung merah saat malam hari.

Massa aksi jalan kaki 1,4 Km dari titik kumpul, di Taman Patung Xaverius Dotulong di Kelurahan Madidir Weru Kecamatan Madidir Bitung Sulut, ke Kantor DPRD Bitung Sulut Kamis (30/1/2025).

Membawa spanduk besar bertuliskan Solidaritas Tanjung Merah Memanggil, Stop Pencemaran Lingkungan dan turup PT Futai.

Ada juga yang membawa sejumlah spanduk bertuliskan seruan dan tuntutan aksi unjuk rasa.

Seperti 'Lucu ya kawan, sungai-sungai tercemar namun yang harus beradaptasi justru rakyat bukannya pelakunya.

Kemudian PT Futai Merusak, DPRD Bitung Diam dan Alam Menjerit disertai dengan gambar-gambar.

Lalu PT Futai harus bertanggung jawab, DPRD Kota Bitung jangan tutup mata dan lainnya.

Berikut Tuntutan Massa:

1. Mendesak pemerintah dan dprd kota bitung untuk mengeluarkan rekomendasi pemberhentian produksi pt. Futai sampai semua proses pengolahan limbah berjalan dengan baik.

2. Hentikan intimidasi kepada masyarakat tanjung merah yang memperjuangkan hak atas lingkungan yang bersih dan sehat dari pihak manapun

3. Meminta transparansi dokumen perizinan lingkungan PT Futai baik oleh PT Futai maupun instansi-instansi terkait, mengingat dokumen perizinan lingkungan adalah dokumen yang bisa diakses publik

4. Mendesak pemerintah dan dprd kota bitung segera membuat perda terkait pencemaran lingkungan akibat limbah-limbah perusahaan sebagai komitmen pemenuhan, penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved