Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penggelapan Barang Kiriman Shopee

Gelapkan 141 Koli Barang Kiriman Shopee, 2 Pria Minut Ditangkap

Kapolsek Mapanget, AKP Lesly Lihawa, didampingi Kasi Humas, menjelaskan bahwa kejadian ini terungkap pada Minggu, 26 Januari 2025.

|
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Rizali Posumah
Dokumentasi Polsek Mapanget
PENGGELAPAN DI MANADO: Dua orang pria asal Minahasa Utara ditangkap Polsek Mapanget, Manado, Sulawesi Utara, pada Selasa (28/1/2025). Keduanya ditangkap lantaran melakukan penggelapan barang di gudang milik Shopee. 

PT CKL Indonesia Raya juga menegaskan, tidak membuat laporan polisi atas peristiwa hilangnya paket atau barang tersebut kepada pihak Polsek Rural Mapanget. Namun PT CKL Indonesia Raya melalui karyawan cabang Manado hanya berusaha mengamankan pelaku beserta barang-barang yang sudah dibawa pelaku ke Polsek Rural Mapanget agar tidak hilang atau musnah. 

Dan kemudian atas bantuan dari pihak Polsek Rural Mapanget barang-barang sebanyak 38 (tiga puluh delapan) resi sebagaimana yang tertera didalam Surat Tanda Penerimaan dari Polsek Rural Mapanget tertanggal 26 Januari 2025, sudah dikembalikan kepada PT CKL Indonesia Raya dan sisanya masih berada di Polsek Rural Mapanget. 

(Tribunmanado.co.id/edi)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved