Pilkada 2024
Daftar Lengkap Wali Kota Terpilih di Sumatera Barat yang Tidak Akan Dilantik pada 6 Februari 2025
Daftar lengkap 6 Wali Kota beserta Wakil terpilih Pilkada 2024 di Sumatera Barat yang tidak akan dilantik pada 6 Februari 2025.
Penulis: Frandi Piring | Editor: Frandi Piring
Kolase Tribun Manado/Dok. Istimewa/HO/Wikipedia/laman erabarusawahluntomaju.com
Daftar Lengkap Wali Kota Terpilih di Sumatera Barat yang Tidak Akan Dilantik pada 6 Februari 2025.
Kesepakatan pelantikan serentak semua tingkatan kepala daerah yang dilakukan oleh Presiden Prabowo adalah berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016.
“Dasar hukumnya adalah ketentuan dalam Pasal 164B Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, di mana Presiden sebagai Kepala Pemerintahan berhak untuk melantik bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota secara serentak,” jelas Rifqi.
Diharapkan bahwa hasil dari rapat ini dapat memastikan kelancaran pelantikan kepala daerah dan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.
Baca juga: Daftar Lengkap 6 Bupati Terpilih di Sumatera Barat yang Tidak Akan Dilantik pada 6 Februari 2025
(TribunManado.co.id)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pilkada 2024
Daftar Daerah yang Akan Gelar PSU, Putusan Mahkamah Konstitusi Senin 24 Februari 2025 |
![]() |
---|
Sosok Trisal Tahir Peraih Suara Terbanyak Palopo Terancam Batal Jadi Wali Kota, Harta Hampir Rp 1 T |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 481 Kepala Daerah yang Telah Dilantik pada 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
Daftar 15 Kepala Daerah di Sulawesi Utara yang Resmi Dilantik Hari Ini Kamis 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
Daftar Bupati Terkaya di Papua yang Telah Dilantik pada 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.