Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2024

Daftar Lengkap Wali Kota Terpilih di Sumatera Barat yang Tidak Akan Dilantik pada 6 Februari 2025

Daftar lengkap 6 Wali Kota beserta Wakil terpilih Pilkada 2024 di Sumatera Barat yang tidak akan dilantik pada 6 Februari 2025.

Penulis: Frandi Piring | Editor: Frandi Piring
Kolase Tribun Manado/Dok. Istimewa/HO/Wikipedia/laman erabarusawahluntomaju.com
Daftar Lengkap Wali Kota Terpilih di Sumatera Barat yang Tidak Akan Dilantik pada 6 Februari 2025. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Daftar lengkap Wali Kota terpilih Pilkada 2024 di Sumatera Barat (Sumbar) yang tidak akan dilantik pada pelantikan tahap pertama yang dijadwalkan akan digelar 6 Februari 2025.

Sebanyak 5 paslon terpilih Wali Kota - Wakil Wali Kota yang belum ditetapkan KPU dari total 7 Kota di Sumbar, meski unggul dalam perolehan suara.

Hal itu disebabkan karena kelima paslon tersebut masih menghadapi gugatan sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi.

Mereka berpeluang dilantik pada pelantikan tahap kedua.

Sebelumnya, Komisioner KPU Provinsi Sumbar, Ory Sativa Syakban mengatakan bahwa penetapan 11 calon kepala daerah terpilih belum bisa dilakukan karena masih menjalani sengketa perselisihan hasil di MK. 

“Setelah seluruh proses di MK selesai, baru bisa dilakukan penetapannya," ujar Ory.

Diketahui, 7 paslon Wali Kota - Wakil Wali Kota terpilih di Sumbar berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang dilakukan KPU.

Lantas siapa saja 5 Wali Kota beserta Wakil terpilih di Sumatera Barat yang belum akan dilantik pada 6 Februari 2025?

Berikut daftarnya:

1. Fadly Amran - Maigus Nasir

Paslon Terpilih Kota Padang

2. Hendri Arnis - Allex Saputra

Paslon Terpilih Kota Padang Panjang

3. Riyanda Putra - Jeffry Hibatullah

Paslon Terpilih Kota Sawahlunto

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved