Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2024

Daftar Lengkap 6 Bupati Terpilih di Sumatera Barat yang Tidak Akan Dilantik pada 6 Februari 2025

Berikut daftar lengkap 6 Bupati terpilih di Sumatera Barat yang tidak akan dilantik pada 6 Februari 2025.

Penulis: Frandi Piring | Editor: Frandi Piring
Kolase Tribun Manado/Dok. Wikipedia/Facebook/lezen.id
Daftar Lengkap 6 Bupati Terpilih di Sumatera Barat yang Tidak Akan Dilantik pada 6 Februari 2025. 

“Jadi baik gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota, seluruhnya yang melantik Presiden Prabowo,” ujar Rifqi kepada wartawan di Gedung DPR RI, Rabu (22/1/2025), dikutip dari Kompas, Minggu (26/1).

Kesepakatan pelantikan serentak semua tingkatan kepala daerah yang dilakukan oleh Presiden Prabowo adalah berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016.

“Dasar hukumnya adalah ketentuan dalam Pasal 164B Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, di mana Presiden sebagai Kepala Pemerintahan berhak untuk melantik bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota secara serentak,” jelas Rifqi.

Hasil rapat ini juga diharapkan dapat memastikan kelancaran pelantikan kepala daerah dan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.

Baca juga: Daftar Lengkap 7 Bupati Terpilih di Sumatera Selatan yang Tidak Akan Dilantik pada 6 Februari 2025

(TribunManado.co.id)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved