Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2024

Daftar Lengkap 6 Bupati Terpilih di Sumatera Barat yang Tidak Akan Dilantik pada 6 Februari 2025

Berikut daftar lengkap 6 Bupati terpilih di Sumatera Barat yang tidak akan dilantik pada 6 Februari 2025.

Penulis: Frandi Piring | Editor: Frandi Piring
Kolase Tribun Manado/Dok. Wikipedia/Facebook/lezen.id
Daftar Lengkap 6 Bupati Terpilih di Sumatera Barat yang Tidak Akan Dilantik pada 6 Februari 2025. 

Paslon Terpilih Kabupaten Pasaman

6. Yulianto - Ihpan

Paslon Terpilih Kabupaten Pasaman Barat

Jadwal Pelantikan

Pelantikan untuk semua kepala daerah terpilih se-Indonesia yang sudah ditetapkan KPU akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025.

Sementara bagi daerah yang hasil Pilkadanya bersengketa di MK, pelantikan paslon terpilihnya masih akan menunggu putusan akhir.

Mereka berpeluang dilantik pada pelantikan tahap kedua apabila putusan MK tidak mendiskualifikasi.

Sebagaimana, Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mencapai kesepakatan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih dari Pilkada Serentak 2024, yang tidak terlibat sengketa di MK akan dilakukan pada 6 Februari 2025.

Kesepakatan terkait jadwaL pelantikan itu didapat dalam rapat yang diadakan pada Rabu, 22 Januari 2025 lalu.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan bahwa pelantikan ini mencakup Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Begitu juga sebaliknya, untuk daerah yang hasil Pilkadanya masih dalam proses sengketa di MK, pelantikan baru akan dilakukan setelah ada keputusan dari sidang perselisihan atau pada pelantikan tahap dua.

MK diharapkan dapat menyelesaikan semua perkara perselisihan hasil Pilkada serentak 2024 paling lambat pada 15 Maret 2025.

Rifqi menambahkan bahwa pelantikan untuk daerah yang masih dalam sengketa akan dilakukan setelah MK mengeluarkan keputusan yang memiliki kekuatan hukum, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat kerja yang diadakan oleh Komisi II DPR RI tersebut bertujuan untuk membahas pelantikan kepala daerah yang terpilih dalam Pilkada serentak 2024.

Ia juga menegaskan, pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota terpilih akan dilaksanakan di Jakarta.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved