Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer

3 Berita Kriminal Heboh di Sulut: Ada Cap Tikus Ilegal di Manado, Remaja Bawa Panah Wayer di Bitung

Sejumlah kejadian yang berkaitan dengan hukum dan kriminal terjadi di Sulut. Simak rangkuman beritanya.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Kolase Tribun Manado/Tribun Manado/Humas Polres Bitung/Polres Kotamobagu.
Kolase foto dari 3 berita kriminal heboh di Sulut Selasa 28 Januari 2025: foto dari berita Cap Tikus Ilegal di Manado hingga Remaja Bawa Panah Wayer di Bitung 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini adalah berita heboh di Sulawesi Utara ( Sulut ) Selasa 28 Januari 2025 sore ini.

Sejumlah kejadian yang berkaitan dengan hukum dan kriminal terjadi di Sulut.

Kejadiannya terjadi di sejumlah wilayah di Sulut.

Ada yang di Manado, Bitung hingga Kotamobagu.

Mulai dari berita soal cap tikus ilegal di Manado hingga remaja bawa panah wayer di Bitung

Simak rangkuman beritanya.

Kolase foto dari 3 berita kriminal heboh di Sulut Selasa 28 Januari 2025: foto dari berita Cap Tikus Ilegal di Manado hingga Remaja Bawa Panah Wayer di Bitung
Kolase foto dari 3 berita kriminal heboh di Sulut Selasa 28 Januari 2025: foto dari berita Cap Tikus Ilegal di Manado hingga Remaja Bawa Panah Wayer di Bitung (Kolase Tribun Manado/Tribun Manado/Humas Polres Bitung/Polres Kotamobagu.)
  1.  Ratusan Liter Cap Tikus Ilegal Diamankan Polsek Pelabuhan Manado

Polsek Pelabuhan Manado menggelar operasi razia terhadap minuman keras (miras), barang ilegal, dan barang berbahaya lainnya di wilayah Pelabuhan Manado pada Senin (27/1/2025) pukul 15.00 WITA hingga 19.00 WITA.

Kegiatan ini dilakukan untuk menekan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas.

Dalam giat kali ini, personel Polsek Pelabuhan melakukan pemeriksaan terhadap kapal yang sedang tambat di Pelabuhan Manado.

Hasilnya, ditemukan minuman keras jenis cap tikus yang sedang didorong oleh buruh bagasi untuk dimuat ke atas kapal dengan tujuan Talaud.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa dua karung berwarna oranye, masing-masing berisi 50 liter cap tikus, dengan total 100 liter.

Kapolsek Pelabuhan Manado Ipda Juan Rumbajan menjelaskan barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Pelabuhan Manado untuk proses hukum selanjutnya.

“Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan perintah Kapolresta Manado guna mengantisipasi dampak negatif peredaran miras ilegal terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya

Menurutnya operasi berjalan dengan aman dan terkendali, serta dilakukan sesuai prosedur dengan kelengkapan surat perintah.

Baca selengkapnya di SINI

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved