Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2024

Daftar Lengkap 7 Wali Kota Terpilih di Jawa Barat yang Akan Dilantik pada 6 Februari 2025

Sedikitnya tujuh pasangan calon (paslon) Wali Kota di Jawa Barat (Jabar) telah resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada 2024.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Kolase foto Tribun Manado/Dok. Istimewa/Instagram/Wikipedia/lezen.id
Daftar Lengkap 7 Wali Kota Terpilih di Jawa Barat yang Akan Dilantik pada 6 Februari 2025 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Simak Daftar 7 Walikota Terpilih di Jawa Barat yang akan Dilantik pada 6 Februari 2025.

Sedikitnya tujuh pasangan calon (paslon) Wali Kota di Jawa Barat (Jabar) telah resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada 2024.

Kepala daerah tersebut akan segera dilantik usai tak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: Daftar Lengkap 9 Bupati Terpilih di Jawa Barat yang Akan Dilantik pada 6 Februari 2025

Hal ini berdasarkan hasil putusan Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu menyetujui agar seluruh kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 yang tak bersengketa dalam Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dilantik secara serentak oleh Presiden RI pada 6 Februari 2025.

Pelantikan oleh Presiden itu dilakukan, baik untuk gubernur-wakil gubernur, maupun bupati-wakil bupati, dan wali kota-wakil wali kota.

Seluruh kepala daerah yang tak bersengketa itu akan dilantik oleh Presiden di Jakarta, yang saat ini masih berstatus sebagai Ibu Kota Negara, kecuali untuk kepala daerah dari Provinsi Aceh dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta karena memiliki peraturan perundang-undangan khusus.

Adapun kepala daerah yang masih dalam proses sengketa perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan setelah putusan MK berkekuatan hukum.

Selain itu, Komisi II DPR RI meminta kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian untuk mengusulkan kepada Presiden RI agar melakukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan walikota terpilih di Provinsi Jawa Barat (Jabar) hasil Pilkada serentak 2024.

Penetapan ini dilakukan pada Kamis, 9 Januari 2025, melalui rapat pleno serentak di tingkat kabupaten/kota.

Sebanyak 7 Kepala daerah atau Wali Kota telah ditetapkan dan akan dilantik.

Namun, penetapan hanya berlaku untuk daerah yang tidak menghadapi sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebelumnya, KPU menetapkan kepala daerah terpilih untuk 16 daerah, ditambah gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat.

Proses ini merupakan tahap awal menuju pelantikan resmi yang dijadwalkan sesuai regulasi pemerintah.

"Untuk kabupaten/kota sama saja waktu penetapannya, kecuali daerah yang ada perkara di MK," jelas Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Jawa Barat, Aneu Nursifah, saat dikonfirmasi pada Selasa (7/1/2025).

Dengan demikian, kepala daerah di wilayah yang telah ditetapkan KPU hanya tinggal menunggu jadwal pelantikan.

Daftar Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih di Jawa Barat yang ditetapkan KPU:

Kota Tasikmalaya: Viman Alfarizi-Dicky Candra

Kota Sukabumi: Ayep Zaki-Bobby Maulana

Kota Cirebon: Effendi Edo-Siti Farida Rosmawati

Kota Cimahi: Ngatiyana-Adhitia Yudisthira:

Kota Bogor: Dedie A Rachim-Jenal Mutaqin

Kota Banjar: Sudarsono-Supriana

Kota Bandung: Muhammad Farhan-Erwin

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved