Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2024

Daftar 5 Kepala Daerah Terpilih di Sulut Akan Dilantik 6 Februari 2025, Andrei Angouw Belum Pasti

Di Sulawesi Utara ada beberapa daftar kepala daerah terpilih yang bakal dilantik pada 6 Februari 2025 nanti.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Kolase Tribun Manado/Tribun Manado
kolase foto Kepala Daerah Terpilih di Sulut Akan Dilantik 6 Februari 2025 dan kolase foto calon kepala daerah yang masuk berpolemik di MK 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini adalah daftar Kepala Daerah Terpilih di Sulawesi utara ( Sulut ) yang akan dilantik 6 Februari 2025 nanti.

Diketahui dalam waktu dekat ini pelantikan pasangan calon (paslon) kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024 akan digelar.

Di Sulawesi Utara ada beberapa daftar kepala daerah terpilih yang bakal dilantik pada 6 Februari 2025 nanti.

Namun ada juga yang masih ada perkara gugatan sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK) sehingga mereka belum bisa dilantik.

Untuk pelantikan yang kabarnya pada 6 Februari 2025, Wali Kota Manado Terpilih Andrei Angouw sepertinya belum bisa dipastikan apakah termasuk dalam daftar 5 kepala daerah terpilih di Sulut yang bakal dilantik awal Februari itu.

Itu karena kemenangan Andrei Angouw pada Pilkada 2024 kemarin digugat ke MK oleh rivalnya Jimmy Rimba Rogi - Ivan.

Diberitakan sebelumnya, setelah rapat DPR RI Komisi II bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu, dan DKPP), dikabarkan pelantikan bakal digelar pada 6 Februari 2025.

Di Sulawesi Utara, sudah ada ada 5 paslon Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih pada Pilkada 2024 yang telah resmi ditetapkan oleh KPU.

Mereka pun masuk dalam daftar kepala daerah terpilih yang segera dilantik.

Penetapan tersebut dilakukan kepada paslon kepala daerah terpilih yang hasil Pilkadanya tidak digugat di MK.

Sebagaimana, KPU kabupaten/kota telah menggelar rapat pleno penetapan paslon terpilih secara serentak pada Kamis (9/1/2025).

Kelima daerah yang sudah melakukan penetapan paslon paslon terpilih yaitu Pilkada Kota Bitung, Kota Kotamobagu, Bolaang Mongondow Utara, Kepulauan Siau Tagulandang Biaro dan Kepulauan Sangihe.

Sementara itu, sepuluh daerah lainnya yang belum melakukan penetapan Kepala Daerah karena masih adanya sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) yaitu, Kota Manado, Kota Tomohon, Minahasa, Minahasa Utara, Minahasa Tenggara, Kepulauan Talaud, Minahasa Selatan, Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Timur dan Bolaang Mongondow Selatan.

Ditambah dengan sengketa hasil pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sulawesi Utara.

Secara keseluruhan, ada 11 hasil Pilkada 2024 di wilayah Sulut yang digugat di MK dan masih menunggu putusan akhir.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved