Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2024

Daftar Kepala Daerah Perempuan Terpilih di Sumatera Utara yang Berpeluang Dilantik

Berikut Daftar Kepala Daerah Perempuan terpilih pada Pilkada 2024 di Sumatera Utara yang berpeluang dilantik.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Kolase foto Tribun Manado/Dok.Facebook/Wikipedia/Istimewa/Handout
Daftar Kepala Daerah Perempuan Terpilih di Sumatera Utara yang Berpeluang Dilantik Maret 2025. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Daftar kepala daerah perempuan terpilih pada Pilkada 2024 di Sumatera Utara (Sumut) yang berpeluang dilantik untuk masa jabatan 2025-2030.

Total ada 5 figur perempuan yang terpilih sebagai kepala daerah di Sumatera Utara.

Mulai dari Bupati, Wakil Bupati hingga Wakil Wali Kota.

Mereka terpilih setelah unggul dalam Pilkada berdasarkan hasil rekapitulasi suara KPU.

Diketahui, KPU tingkat Kabupaten/Kota di Sumut telah merampungkan pleno rekapitulasi suara Pilkada 2024.

Lantas siapa saja 5 kepala daerah perempuan terpilih pada Pilkada 2024 di wilayah Sumatera Utara?

Berikut daftarnya:

1. Maya Hasmita

Bupati Kabupaten Labuhan Batu

2. Junita Rebeka Marbun

Wakil Bupati Kabupaten Humbang Hasundutan 

 3. Atika Azmi Utammi

Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal

4. Herlina 

Wakil Wali Kota Pematang Siantar

5. Tiorita Surbakti

Wakil Bupati Kabupaten Langkat

Baca juga: Daftar 25 Bupati Terpilih pada Pilkada 2024 di Sumatera Utara yang Berpeluang Dilantik Maret 2025

Profil Maya Hasmita

Maya Hasmita menjadi satu-satunya figur perempuan yang terpilih pada Pilkada 2024 di wilayah Sumut sebagai Bupati.

Sedangkan tiga figur lainnya terpilih sebagai Wabub.

Maya Hasmita lahir di Medan, Sumatra Utara pada 21 Mei 1979.

Maya merupakan dokter spesialis obstetri dan ginekologi atau sering disebut juga dokter obgyn atau dokter kandungan.

Dia adalah istri dari Erik Adtrada Ritonga, bupati Labuhanbatu periode 2020-2024.

Maya Hasmita bersama Wabub Jamri meraih suara terbanyak berdasarkan hasil rekapitulasi KPU.

Biodata

Nama: Maya Hasmita

Lahir: Medan, 21 Mei 1979

Agama: Islam

Riwayat Pendidikan:

SD 060822 Medan 1985-1991

SMP Negeri 3 Medan 1991-1994

SMA Negeri 5 Medan 1994-1997

S1 (dr) Kedokteran UISU Medan 1997-2004

S1 (SpOG) Universitas Sumatera Utara 2005-2010

S2 (MKM) Institut Kesehatan Deli Husada 2017-2019.

Riwayat Organisasi:

Ketua TP.PKK Labuhanbatu 2021-2024

Bunda PAUD Labuhanbatu 2022-2024

Ketua Dekranasda Labuhanbatu 2021-2024

Penasihat PMI Labuhanbatu 2022-2024

Ketua YKI Cabang Labuhanbatu 2021-2024

Ketua DPC Perempuan Indonesia Raya (PIRA) 2024

Pembina Sahabat Bunda Maya (SBM) 2022-2024

Pembina YARLAB Labuhanbatu 2022-2024.

Baca juga: Daftar 14 Bupati Terpilih di Sumatera Utara yang Dipastikan Bakal Dilantik Maret 2025

Kapan pelantikannya?

Kegiatan pelantikan seluruh kepala daerah terpilih pada Pilkada Serentak 2024 se-Indonesia sebelumnya dijadwalkan akan digelar pada Februari 2025. Tapi kini telah diundur karena satu alasan.

Jadwal pelantikan paling cepat diagendakan pada Maret 2025, apabila semua gugatan perkara sengketa hasil Pilkada 2024 di MK telah selesai.

Diketahui, hingga pertengahan Januari 2025, masih ada sejumlah perkara yang belum tuntas di Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan perkara sengketa hasil Pilkada 2024 di MK menjadi alasan pengunduran jadwal pelantikan.

Hal itu dikonfirmasi oleh Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda.

Ia menjelaskan, pelantikan kepala daerah diundur karena Mahkamah Konstitusi (MK) diperkirakan akan menyelesaikan seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari Pilkada 2024, pada 13 Maret 2025.

"Dan MK baru akan mengeluarkan seluruh surat yang menyatakan tidak ada sengketa kepada seluruh gubernur, wali kota terpilih setelah PHPU itu selesai di MK," kata Rifqinizamy dikutip dari Antaranews.

Jadi, Rifqinizamy mengatakan, kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa di MK harus tetap menunggu selesainya sidang untuk sengketa pilkada di daerah lainnya.

Sehingga, pelantikan dilaksanakan secara serentak.

"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK," ucapnya.

Baca juga: Daftar 7 Wakil Bupati Perempuan Terpilih di Jawa Tengah yang Dipastikan Akan Dilantik

(TribunManado.co.id)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved