Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2024

Daftar 6 Bupati Terpilih di Sulawesi Barat yang Berpeluang Dilantik Maret 2025

Berikut ini daftar lengkap kepala daerah terpilih di Sulawesi Barat (Sulbar) pada Pilkada 2024.

Tribun Manado
Daftar 6 Bupati Terpilih di Sulawesi Barat yang Berpeluang Dilantik Maret 2025 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut daftar kepala daerah terpilih di Sulawesi Barat (Sulbar) pada Pilkada 2024.

Ada 6 Bupati se-Sulawesi Barat yang terpilih pada Pilkada Serentak 2024.

Yakni mulai dari Kabupaten Majene, Kabupaten Mamasa hingga Kabupaten Polewali Mandar.

Diketahui, KPU Kota/Kabupaten di Sulbar telah menyelesaikan rekapitulasi suara Pilkada Sulawesi Barat 2024.

Daftar Bupati terpilih Sulawesi Barat unggul perolehan suara di Pilkada yang dirangkum ini berpeluang dilantik jika tidak ada gugatan atau telah menuntaskan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pelantikan kepala daerah terpilih diketahui tertunda dikarenakan MK harus menyelesaikan seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024, paling lambat pada 13 Maret 2025.

Berikut daftar Bupati terpilih se-Sulawesi Barat:

1. Kabupaten Majene

Andi Achmad Syukri

Perolehan suara 62.845

2. Kabupaten Mamasa

Welem Sambolangi

Perolehan suara 35.092

3. Kabupaten Mamuju

Sitti Sutinah Suhardi

Perolehan suara 89.003

4.  Kabupaten Mamuju Tengah

Arsal Aras

Perolehan suara 38.343

5. Kabupaten Pasangkayu

Yaumil Ambo Djiwa

Perolehan suara 41.819

6. Kabupaten Polewali Mandar

Samsul Mahmud

Perolehan suara 111.590

Kapan pelantikannya?

Pelantikan kepala daerah yang terpilih pada Pilkada 2024 yang semula dijadwalkan Februari 2025 resmi ditunda.

Sebelumnya, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, jadwal pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota akan dilaksanakan pada Februari 2025.

Pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam Pilkada 2024 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 7 Februari 2025.

Sementara pelantikan bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota terpilih pada Pilkada 2024, dilaksanakan secara serentak pada tanggal 10 Februari 2025.

Penundaan pelantikan kepala daerah dikarenakan MK harus menyelesaikan seluruh perkara PHPU Pilkada 2024, paling lambat pada 13 Maret 2025.

Pelantikan kepala daerah diundur Maret 2025

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengonfirmasi mengenai penundaan jadwal pelantikan gubernur, bupati dan walikota, yang semula pada Februari 2025 akan diundur menjadi Maret 2025.

Dilansir pada (2/1/2025), Rifqinizamy menyebut, pelantikan kepala daerah menunggu MK menyelesaikan seluruh perkara PHPU dari Pilkada 2024.

Kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa pun harus tetap menunggu selesainya sidang untuk sengketa pilkada di daerah lainnya.

Sebab, pelantikan harus dilaksanakan secara serentak.

Meski demikian, ia menambahkan bahwa pengunduran jadwal pelantikan kepala daerah tersebut akan diputuskan oleh Presiden melalui penerbitan Peraturan Presiden yang baru.

Sehingga belum bisa dipastikan kapan tanggal pelantikan kepala daerah pada Maret 2025 tersebut.

Dikutip dari Kompas.com (2/1/2025), Mahkamah Konstitusi baru akan memulai sidang perdana perkara PHPU pada 8 Januari 2025.

Selanjutnya, putusan atau ketetapan terkait gugur tidaknya perkara dijadwalkan pada 11–13 Februari 2025.

Bagi perkara yang tidak gugur, berlanjut ke tahap pemeriksaan persidangan lanjutan pada 14–28 Februari 2025.

Setelah itu, Mahkamah akan menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk membahas perkara dari hasil sidang pemeriksaan lanjutan guna mengambil putusan akhir.

RPH tersebut dijadwalkan pada 3-6 Maret 2025.

Lalu, sidang pengucapan putusan/ketetapan akhir akan digelar pada 7-11 Maret 2025.

(TribunManado.co.id)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK

Diolah dari Kompas.com

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved