Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kejati Sulut

Sekot dan Kepala BKAD Bitung Diperiksa Kejati Sulut, Kasi Penkum: Undangannya Bersifat Klarifikasi

Kejati Sulawesi Utara telah memeriksa dua pejabat dari Pemerintah Kota Bitung pada Senin, 20 Januari 2025.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Kolase Tribun Manado
(Kiri) Sekot Bitung Rudy Theno dan (Kanan) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bitung Frangky Sondakh 

TRIBUNMANADO.CO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara telah memeriksa dua pejabat dari Pemerintah Kota Bitung pada Senin, 20 Januari 2025.

Kedua pejabat yang diperiksa tersebut adalah Sekretaris Kota (Sekot) Bitung Rudy Theno dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bitung, Frangky Sondakh.

Dari informasi yang diterima Tribun Manado, Rudy Theno dan Frangky Sondakh diperiksa secara bersamaan di Lantai 3 Kantor Kejati Sulut.

Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 09.30 WITA dan dilakukan oleh penyidik Pidsus Kejati Sulut.

Pemeriksaan terhadap kedua pejabat ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Nomor Print: 10/P.1/Fd.1/08/2024 yang dikeluarkan pada 24 Agustus 2024.

Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyalahgunaan anggaran belanja pegawai tenaga harian lepas (THL) dan belanja pengadaan barang dan jasa di Pemkot Bitung untuk periode Tahun 2023 hingga 2024.

Kasi Penkum Kejati Sulut, Januarius Bolitobi, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah mengundang beberapa pejabat dari Pemkot Bitung untuk dimintai keterangan.

"Undangan tersebut bersifat klarifikasi, yakni permintaan keterangan terkait kasus ini," jelas Januarius.

Namun, Januarius juga menegaskan bahwa proses ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Kami masih meminta keterangan dari para saksi. Jadi, sekali lagi, ini masih tahap penyelidikan," ujarnya.

Menurut Januarius, hingga saat ini sudah ada beberapa saksi yang diperiksa dalam kasus dugaan korupsi terkait anggaran belanja pegawai dan pengadaan barang dan jasa di Pemkot Bitung.

"Jumlah saksi yang sudah diperiksa belum bisa kami pastikan, tapi yang jelas masih ada pemeriksaan lanjutan," tambahnya.

Kejaksaan Tinggi Sulut akan terus melakukan penyelidikan dan memanggil pihak-pihak terkait untuk mengungkap lebih jauh dugaan penyalahgunaan anggaran di Pemkot Bitung ini.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved