Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPRD Bitung

Ini Kronologi Perdebatan di Rapat Paripurna DPRD Bitung yang Berujung Gebrak dan Banting Meja

Kericuhan yang mewarnai rapat paripurna DPRD Bitung, Sulawesi Utara, berujung gebrak dan banting meja

tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
Anggota DPRD Bitung terlibat perdebatan panas saat penetapan alat kelengkapan dewan dalam rapat paripurna, Senin 20 Januari 2025. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Rapat Paripurna DPRD Bitung, yang berlangsung di ruang sidang Paripurna Gedung A DPRD Bitung, Sulawesi Utara, pada Senin (20/1/2025), berubah ricuh setelah terjadi perdebatan panas.

Rapat ini membahas penetapan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Bitung, yang melibatkan penempatan anggota DPRD PAW (Pengganti Antar Waktu).

Ketegangan semakin meningkat hingga akhirnya berujung pada gebrakan dan bantingan meja, mencerminkan ketidakpuasan beberapa anggota terhadap proses tersebut.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Vivi Ganap dan Wakil Ketua Ronald Kansil, dihadiri oleh tiga anggota DPRD PAW yang baru dilantik, yaitu Melia Moesrin (Fraksi Golkar), Edwin Podo (Fraksi Gerindra), dan Rafika Papente (Fraksi PDI Perjuangan/PDI-P), yang ditugaskan pada berbagai komisi dan AKD.

Melia Moesrin ditempatkan di Komisi II yang membidangi Perekonomian dan Keuangan serta menjadi anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda).

Rafika Papente bergabung dengan Komisi III yang membidangi Pembangunan, sementara Edwin Podo ditugaskan di Komisi I yang membidangi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat serta menjadi anggota Bappemperda.

Selain itu, terjadi perubahan komposisi anggota AKD dari Fraksi Gerindra.

Ronald Gunawan Kansil dipindahkan ke Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Bitung sebagai Wakil Ketua.

Dalam surat Fraksi Partai Gerindra, tercatat juga penarikan anggota Fraksi Gerindra atas nama Paulus Denny Liemintang dari Bamus DPRD Bitung.

Sekretaris DPRD Bitung, Albert Sarese, membacakan konsep yang berisi susunan anggota Komisi I, II, dan III, serta AKD lainnya, seperti Banggar, Bamus, dan Bappemperda.

AKD DPRD Bitung, selain ketiga komisi, meliputi Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda), dan Badan Kehormatan (BK).

Usai pembacaan tersebut, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Bitung, Ramlan Ifran, mengajukan interupsi. Ia menyampaikan bahwa dalam konsep yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD, ada kekeliruan karena Badan Kehormatan (BK) tidak disebutkan.

Ramlan mengingatkan bahwa AKD harus lengkap dan tidak boleh ada yang terlewat.

"Untuk memperjelas dan menghindari pembahasan yang berulang, sebaiknya komposisi BK segera dilengkapi dalam rapat paripurna hari ini," kata Ramlan.

Ramlan menegaskan pentingnya peran Badan Kehormatan dalam mengawasi perilaku anggota dewan agar tetap sesuai dengan tata tertib DPRD.

Jika tidak ada komposisi BK, siapa yang akan menegur anggota DPRD yang melanggar aturan?

Menurutnya, ini adalah tugas utama Badan Kehormatan, sehingga harus ada kejelasan mengenai pengisiannya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Bitung, Vivi Ganap, meminta Sekretaris DPRD, Albert Sarese, untuk memberikan penjelasan lebih lanjut.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Syafrudin Ila, juga meminta kesempatan untuk menyampaikan pandangan.

Ahmad Syafrudin Ila menegaskan bahwa penempatan anggota di AKD Badan Kehormatan (BK) harus mengikuti aturan yang ada, terutama tata tertib DPRD Bitung.

Ia juga menyarankan agar pengisian komposisi BK lebih diperhatikan, namun menambahkan bahwa hal ini seharusnya didasarkan pada usulan resmi dari fraksi-fraksi DPRD.

"Jika pengisian komposisi di Badan Kehormatan akan dibahas dalam rapat paripurna ini, harus ada pengusulan resmi terlebih dahulu, bukan secara mendadak," kata Ila.

Ia juga menekankan pentingnya proses yang transparan dan mengikuti mekanisme yang sudah ditetapkan.

Meskipun demikian, Ketua DPRD Bitung, Vivi Ganap, mengonfirmasi bahwa pembahasan tentang Badan Kehormatan akan dilakukan setelah rapat paripurna mengenai penetapan alat kelengkapan DPRD untuk tiga anggota DPRD Bitung PAW.

Pada kesempatan yang sama, Anggota DPRD Bitung,

Alexander Wenas, dari Fraksi Nasdem, meminta izin untuk berbicara. Wenas menegaskan bahwa apa yang disampaikan oleh Ahmad Syafrudin Ila sudah benar, namun menambahkan bahwa saat pemilihan AKD sebelumnya, sudah ada pengusulan komposisi Badan Kehormatan (BK) dari fraksi-fraksi.

"Proses untuk Badan Kehormatan sudah selesai dan clear saat pemilihan, yang ada sekarang hanyalah penyempurnaan. Jika ada masalah terkait pengusulan, maka itu tidak berlandaskan pada bukti yuridis," ujar Alexander Wenas.

Wenas menegaskan bahwa jika pembahasan Badan Kehormatan tetap dilanjutkan, maka pimpinan DPRD dan Sekretariat DPRD harus bertanggung jawab atas masalah ini.

"Jika tidak diselesaikan dengan benar, maka pimpinan DPRD dan Sekretariat DPRD akan menanggung akibatnya," tegas Wenas.

Di tengah perdebatan yang semakin panas, terjadi ketegangan antara anggota DPRD.

Alexander Wenas, dalam emosi, membanting meja untuk kedua kalinya, yang semakin memicu kericuhan di ruang rapat. Rapat pun semakin ricuh dengan adu argumen antara para anggota.

Ketegangan semakin meningkat, dengan berbagai anggota DPRD menyampaikan pendapat dan argumentasi mereka. Wenas kembali membanting meja untuk kedua kalinya.

Namun, meskipun situasi semakin memanas, pembahasan mengenai Badan Kehormatan tidak dapat dilanjutkan dalam rapat paripurna tersebut.

Akhirnya, rapat paripurna mengenai penetapan alat kelengkapan DPRD Bitung untuk tiga anggota PAW tersebut pun berakhir tanpa keputusan final mengenai Badan Kehormatan.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved