Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pemerasan di Minsel

Breaking News: 2 Pelaku Pemerasan yang Ngaku Polisi Ditangkap Tim Resmob Polda Sulawesi Utara

Pertama Laporan Polisi LP/B /12/I/2025/SPKT/POLRES  MINSEL/POLDA SULUT tanggal 16 Januari 2025, kasus Pengancaman dengan pelapor Vivin G. Sumendap.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Istimewa
Tim Resmob Polda Sulawesi Utara membantu Satreskrim Polres Minsel menangkap dua lelaki yang diduga memeras dan mengancam warga dengan mengaku sebagai polisi, Jumat (17/1/2025).  

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Tim Resmob Polda Sulawesi Utara membantu Satreskrim Polres Minahasa Selatan kembali mengungkap dugaan kasus pengancaman dan pemerasan yang dilakukan komplotan yang mengaku sebagai polisi.

Dua pelaku diamankan, mereka adalah Fahmi Badiu dan lelaki bernama Hein pada Jumat (17/1/2025) malam.

Katim Resmob Polda Sulut, Ipda Ahmad Waafi, mengatakan pengungkapan ini merupakan pengembangan dari penangkapan seorang lelaki yang sebelumnya mengaku juga sebagai polisi dan sudah berhasil ditangkap Polres Minsel.

Pelaku tersebut bernama Frangky Manahumbing. 

Sebelumnya, ada tiga laporan polisi yang dibuat terkait kasus tersebut.

Baca juga: Gempa Bumi Hari Ini Sabtu 18 Januari 2025, Info BMKG Baru Saja di Laut di Kedalaman 30 Km

Baca juga: Daftar 8 Kepala Daerah Terpilih di Kepri pada Pilkada 2024 yang Berpeluang Dilantik Maret 2025

Pertama Laporan Polisi LP/B /12/I/2025/SPKT/POLRES  MINSEL/POLDA SULUT tanggal 16 Januari 2025, kasus Pengancaman dengan pelapor Vivin G. Sumendap.

Kedua, Laporan Polisi LP/B/13/I/2025/SPKT/POLRES MINSEL/POLDA SULUT tanggal 16 Januari 2025 dengan pelapor Fikri Hamisi, dan Laporan Polisi ketiga LP/B/14/I/2025/SPKT/POLRES MINSEL/POLDA SULUT tanggal 16 Januari 2025, kasus pemerasan dengan Pelapor Sony Tuyu. 

Para pelaku pun sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut. 

"Kita sudah amankan dan kita proses sesuai ketentuan hukum yang ada," jelasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved