DPRD Bitung
Tiga Fraksi DPRD Bitung Pastikan Posisi Anggota Barunya di Komisi dan AKD
Ketiga anggota DPRD Bitung Sulawesi Utara yang dilantik sebagai PAW adalah Rafika Papente, Melia Moesrin, dan Edwin Podo.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tiga fraksi di DPRD Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), memastikan bahwa anggota mereka yang berstatus Pergantian Antar Waktu (PAW) telah diusulkan untuk bergabung di komisi dan alat kelengkapan DPRD (AKD).
Ketiga anggota DPRD Bitung yang dilantik sebagai PAW adalah Rafika Papente dari PDI Perjuangan, Melia Moesrin dari Partai Golkar, dan Edwin Podo dari Partai Gerindra.
Pasca pelantikan dan pengambilan sumpah janji oleh Ketua DPRD Bitung, ketiga politisi tersebut sempat "nganggur" karena belum ditempatkan di komisi maupun AKD.
Hal ini kemudian menimbulkan kritik dari Wakil Ketua Komisi III DPRD Bitung, Ahmad Syafrudin Ila, dalam rapat Paripurna DPRD Bitung yang berlangsung pada Selasa (14/1/2025) lalu.
Menurut Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Bitung, Paulus Denny Liemitang, anggota DPRD PAW atas nama Edwin Podo sudah diusulkan untuk bergabung di Komisi I.
"Sedangkan untuk AKD, Edwin Podo diusulkan untuk masuk ke Bappemperda. Surat usulan tersebut sudah saya masukkan pada Selasa kemarin dan akan diparipurnakan pada minggu depan," ujar Paulus Denny Liemitang, Jumat (17/1/2025).
Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Henkie Tumangkeng, menyebutkan bahwa anggota PAW dari partainya, Rafika Papente, diusulkan untuk bergabung dengan Komisi III.
Sedangkan Ketua Fraksi Partai Golkar, Cherry Mamesah, mengungkapkan bahwa Melia Moesrin, anggota DPRD PAW dari Partai Golkar, diusulkan untuk ditempatkan di Komisi II.
"Untuk AKD, Melia Moesrin juga diusulkan masuk Bappemperda," jelas Cherry Mamesah.
Adapun tugas dan pembagian komisi di DPRD Bitung adalah sebagai berikut: Komisi I membidangi pemerintahan dan kesejahteraan rakyat; Komisi II membidangi perekonomian dan keuangan; serta Komisi III membidangi pembangunan.
Komisi I memiliki 28 mitra di jajaran eksekutif, Komisi II memiliki 13 mitra kerja, dan Komisi III memiliki 10 mitra kerja di eksekutif, termasuk tiga perusahaan umum daerah (Perumda).
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>
Daftar Nama 5 Oknum Anggota DPRD Bitung Periode 2019-2024 yang Ditahan Kejari, Ini Kasusnya |
![]() |
---|
5 Anggota DPRD Bitung 2019-2024 dan Dua Pegawai Ditahan Kejari, Ini Kasusnya |
![]() |
---|
Sekretaris DPRD Bitung Ngaku Pernah Diperiksa Terkait Dugaan Kasus Korupsi, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Penjelasan Sekwan Albert Sarese Soal Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Bitung Periode 2019-2024 |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Alasan Kejari Bitung Cekal 26 Warga ke Luar Negeri, 17 Anggota DPRD dan 9 ASN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.