Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Kronologi DPO Kasus Curanmor Diringkus Resmob Polda Sulawesi Utara, Melarikan Diri ke Manado

Tim Resmob Polda Sulut langsung meringkus terduga pelaku di Jalan Trans Sulawesi, Malalayang, Kota Manado, sekira pukul 20.00 Wita.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Istimewa
Tim Resmob Polda Sulawesi Utara menangkap seorang DPO kasus curanmor. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Katim Resmob Polda Sulawesi Utara, Ipda Ahmad Waafi; Wakatim Resmob Polda Sulut, Ipda Fegy Lumantow; dan jajaran berhasil mengamankan seorang pria berinisial AK alias Katili (27), warga Lihawa Kecamatan Pinolosian, Bolsel, Rabu (15/1/2025).

Pelaku diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Penangkapan bermula ketika Tim Resmob Polda Sulut menerima laporan dari anggota Tim Resmob Angin Selatan Polres Bolsel bahwa seorang DPO kasus curanmor dalam perjalanan melarikan diri ke wilayah Kota Manado.

Tim Resmob Polda Sulut langsung meringkus terduga pelaku di Jalan Trans Sulawesi, Malalayang, Kota Manado, sekira pukul 20.00 Wita.

Selanjutnya terduga pelaku curanmor ini dibawa ke Polda Sulut untuk pemeriksaan lanjutan.

Baca juga: ODSK Gaspol di Akhir Kepemimpinan, Olly Dondokambey : Pekan Depan Ada Penerbangan Baru dari Cina

Baca juga: Harga Emas Naik Lagi Kamis 16 Januari 2025, Kini Dijual Segini

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mencuri motor di sejumlah tempat di Bolsel.

Pada salah satu Laporan Polisi Nomor LP/B/1/I/2025/SPKT/Polsek Pinolosian, terungkap pada 11 Januari 2025 sekitar pukul 03.00 Wita tersangka mencuri motor.

Tidak hanya motor, terungkap bahwa pelaku ini juga mencuri ternak seperti ayam di sejumlah rumah warga dan handpone.

Kasus ini sudah dibenarkan oleh Ahmad.

“Selanjutnya terduga pelaku diserahkan ke Polres Bolsel untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” jelasnya.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved