Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Apa Itu Pewarna Merah 3 yang Dilarang dalam Makanan dan Minuman?

Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) mengabulkan petisi tahun 2022 oleh kelompok advokasi konsumen untuk melarang penggunaan pewarna dalam makanan.

Editor: Arison Tombeg
Kolase Tribun Manado
Ilustrasi makanan yang mengandung pewarna. Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) mengabulkan petisi tahun 2022 oleh kelompok advokasi konsumen untuk melarang penggunaan pewarna dalam makanan dan obat-obatan. 

Klausul tersebut, yang menurut FDA digunakan pada tahun 2018 untuk melarang perasa sintetis tertentu, “melarang otorisasi FDA atas bahan tambahan makanan atau bahan tambahan pewarna jika telah ditemukan dapat menyebabkan kanker pada manusia atau hewan”.

Organisasi tersebut mengatakan produsen yang menggunakan pewarna dalam makanan akan memiliki waktu hingga 15 Januari 2027 untuk merumuskan kembali produk mereka.

Bagi produsen obat, produk harus diformulasikan ulang paling lambat tanggal 18 Januari 2028 agar mematuhi larangan tersebut.

Asosiasi Pembuat Manisan Nasional AS, organisasi perdagangan terkemuka untuk industri manisan AS, yang bernilai 48 miliar dolar, mengatakan dalam sebuah pernyataan setelah pengumuman hari Rabu bahwa mereka akan "terus mengikuti dan mematuhi pedoman dan standar keselamatan FDA".

"Konsumen kami dan semua orang di industri makanan menginginkan dan mengharapkan FDA yang kuat, dan kerangka regulasi nasional yang konsisten dan berbasis sains. Kami telah mengatakan selama bertahun-tahun bahwa FDA adalah pembuat keputusan regulasi nasional yang sah dan pemimpin dalam keamanan pangan."

Center for Science in the Public Interest, yang mendorong petisi tahun 2022 untuk melarang Red 3, memuji keputusan FDA, dengan mengatakan bahwa lembaga tersebut akhirnya “mengatasi kegagalan regulasi selama puluhan tahun”.

Namun, Asosiasi Internasional Produsen Pewarna, yang menyerukan penggunaan bahan tambahan pewarna alami dan sintetis yang aman, mengatakan bahwa meskipun FDA "tetap teguh dalam komitmennya untuk menegakkan standar keamanan tertinggi untuk bahan tambahan pewarna", jumlah Red 3 yang dikonsumsi tikus untuk menyebabkan kanker perlu dipertimbangkan.

"Ilmu pengetahuan telah maju secara signifikan dalam tiga dekade terakhir, dan sekarang sudah menjadi prinsip yang diterima secara luas bahwa hewan uji yang diberi aditif dalam konsentrasi tinggi dapat menyebabkan peningkatan kejadian tumor, tetapi hal itu tidak serta merta menunjukkan bahwa efek yang sama akan terjadi pada manusia," katanya dalam sebuah pernyataan. (Tribun)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved