Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Komunitas

Pepohonan di Kota Manado Sering Dijadikan Tempat untuk Memasang Baliho: Potensi Merusak Lingkungan

Anggota BPKel Oi Hidup Manado membersihkan pohon-pohon di Kota Manado, Sulawesi Utara dari tancapan paku.

Penulis: Rizali Posumah | Editor: Rizali Posumah
Oi Manado
Anggota BPKel Oi Hidup Manado, Sulawesi Utara, mencabut ratusan paku yang menancap di sejumlah pohon, Minggu (12/1/2025). 

TRIBUNMANADO.CO.ID – Pepohonan di perkotaan sering kali terabaikan dalam hal perlindungan dan perawatan, padahal peran pohon sangat penting bagi kehidupan manusia. 

Di banyak tempat di Kota Manado, Ibu Kota Provinsi Sulawesi Utara, pohon yang tumbuh di pinggir jalan atau taman justru menjadi objek yang digunakan untuk memasang baliho, iklan perusahaan, bahkan tempat untuk menggantung sampah.

Kondisi ini mengundang perhatian Badan Pengurus Kelompok (BPKel) Oi Hidup Manado.

Mereka merasa prihatin dengan perlakuan terhadap pohon-pohon di Kota Manado dan menganggap masyarakat belum sepenuhnya memahami pentingnya keberadaan pohon dalam mendukung kehidupan yang sehat dan berkelanjutan.

Arief Santoso, anggota BPKel Oi Hidup Manado, dalam pernyataannya kepada awak media pada Minggu (12/01/2025) mengungkapkan, pihaknya merasa perlu untuk bertindak.

Sebagai langkah awal, mereka mengadakan aksi cabut paku di pohon-pohon yang ada di Taman Tikala Manado.

"Dari delapan pohon yang kami periksa, kami berhasil mengumpulkan sebanyak 113 paku," ungkap Arief dengan senyuman.

Aksi ini, lanjut Arief, dilaksanakan secara spontan dengan tujuan untuk memperlambat kerusakan pohon.

Pohon, menurutnya, memiliki banyak manfaat penting bagi kehidupan manusia, antara lain menyediakan oksigen, menyerap polutan, mengurangi efek rumah kaca, meredam kebisingan, dan menurunkan suhu udara.

"Selain untuk memperlambat kerusakan pohon, kami ingin mengkampanyekan pentingnya menjaga dan merawat pohon kepada masyarakat yang melintasi atau berolahraga di Taman Tikala Manado," tambahnya.

Arief juga berharap Pemerintah Kota Manado dapat memperkenalkan peraturan daerah (Perda) yang lebih ketat mengenai perlindungan pohon.

"Jika sudah ada aturan terkait tata kota atau perlindungan pohon, kami berharap pemerintah bisa lebih serius menegakkannya. Jika belum ada, kami berharap ini bisa menjadi perhatian dari lembaga eksekutif dan legislatif," ujarnya.

Menurutnya, 113 paku yang dicabut dari delapan pohon tersebut hanya sebagian kecil dari jumlah yang ada.

"Paku-paku dan iklan yang menempel di pohon jelas mengganggu keindahan taman yang sering dikunjungi publik.

Jika terus dibiarkan, hal ini dapat merusak citra Kota Manado sebagai ibu kota Provinsi Sulawesi Utara," tambah Arief.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved