KPU Kotamobagu
KPU Kotamobagu Tetapkan Weny Gaib dan Rendy Mangkat sebagai Wali Kota dan Wawali Periode 2024-2029
KPU Kotamobagu secara resmi menetapkan Weny Gaib sebagai Wali Kota dan Rendy Mangkat sebagai Wakil Wali Kota Kotamobagu.
Penulis: Diki Cahya Mulya Gobel | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu secara resmi menetapkan Weny Gaib sebagai Wali Kota dan Rendy Mangkat sebagai Wakil Wali Kota Kotamobagu terpilih periode 2024-2029.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Aula Kantor KPU Kotamobagu, Kamis (9/1/2025).
Salah satu komisioner KPU Kotamobagu, Kadiv SosDiklih Parmas, Hairun Laode, membenarkan pelaksanaan rapat pleno tersebut.
"Iya, rapat pleno digelar di Kantor KPU Kamis kemarin," katanya saat dikonfirmasi Tribunmanado.co.id, Minggu (12/1/2025).
Dalam rapat saat itu, Ketua KPU Kotamobagu, Mishart Manoppo, menyampaikan apresiasi atas kelancaran Pilkada.
Ia menegaskan bahwa proses pemilihan berjalan damai tanpa adanya perselisihan atau sengketa yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Pilkada di Kotamobagu tahun ini berjalan kondusif dan tanpa adanya sengketa di MK," ucap Mishart.
Mishart juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk penyelenggara, aparat keamanan, dan masyarakat Kotamobagu, yang telah mendukung terselenggaranya Pilkada dengan aman dan tertib.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.