Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kader Perempuan PDIP di Jateng

Daftar Kepala Daerah Kader Perempuan PDIP Terkaya di Jawa Tengah yang Terpilih pada Pilkada 2024

Berikut daftar kepala daerah kader perempuan PDIP terkaya di Jawa Tengah yang terpilih pada Pilkada 2024.

Penulis: Frandi Piring | Editor: Frandi Piring
Tribun Manado/Grafis/Istimewa/HO
Daftar Kepala Daerah Kader Perempuan PDIP Terkaya di Jawa Tengah yang Terpilih pada Pilkada 2024. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut daftar kader perempuan terkaya dari Partai Demokrasi Indonsia Perjuangan (PDIP) yang terpilih menjadi kepala daerah pada Pilkada 2024 di wilayah Jawa Tengah (Jateng).

Ada 5 kepala daerah kader perempuan PDIP yang menang pada Pilkada 2024 se-Jateng.

Lantas siapa kader perempuan PDIP terkaya yang terpilih sebagai kepala daerah di beberapa Kabupaten/Kota wilayah Jawa Tengah?

Berikut urutannya :

1. Dyah Kartika 

Bupati Kabupaten Kendal Terpilih

Harta Kekayaan: Rp. 19.429.743.132

2. Eistianah

Bupati Kabupaten Demak Terpilih

Harta Kekayaan: Rp. 10.617.660.911

3. Agustina Wilujeng Pramestuti

Wali Kota Semarang Terpilih

Harta Kekayaan: Rp. 9.556.078.483

4. Paramitha Widya Kusuma

Bupati Kabupaten Brebes Terpilih

Harta Kekayaan: Rp. 8.624.000.000

5. Etik Suryani

Bupati Kabupaten Sukoharjo Terpilih

Harta Kekayaan: Rp. 7.815.328.777

Pada daftar di atas, Dyah Kartika menjadi kepala daerah kader perempuan dari PDIP terkaya yang menang dalam Pilkada 2024 se-Jawa Tengah.

Untuk diketahui, data harta kekayaan para kader perempuan PDIP terpilih sebagai kepala daerah di Jawa Tengah ini berdasarkan laporan LHKPN yang dipublikasikan dalam laman https://elhkpn.kpk.go.id/.

Adapun, pelaporan LHKPN sendiri penting dilakukan karena menjadi salah satu upaya mencegah tindak korupsi.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999, tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Profil Dyah Kartika

Dyah Kartike merupakan salah satu kader PDIP dari kalangan perempuan di Jawa Tengah, khususnya di Kendal.

Ia terpilih sebagai Bupati Kabupaten Kendal pada Pilkada 2024.

Sebagaimana, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, telah menetapkan perolehan suara sah dalam pemilihan bupati dan wakil bupati pada 3 Desember 2024 lalu.

Penetapan ini dilakukan setelah KPU Kendal menggelar rapat pleno terbuka untuk merekapitulasi hasil penghitungan suara di aula KPU Kendal.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, pasangan calon nomor urut 1, Dyah Kartika Permanasari (Tika) – Benny Karnadi (Benny), meraih suara sebanyak 220.924 (37,29 persen).

Sementara itu, pasangan nomor urut 2, Mirna Anissa (Mirna) – Urike Hidayah (Ricky) memperoleh 194.754 suara (32,87 persen).

Kemudian pasangan nomor urut 3, Windu Suko Basuki (Basuki) – Nashri mendapatkan 176.764 suara (29,84 persen).

Ketua KPU Kabupaten Kendal, Khasanudin, menyatakan bahwa penetapan suara sah calon bupati dan wakil bupati telah ditandatangani oleh semua saksi dari masing-masing pasangan calon.

"Alhamdulillah, proses penghitungan suara bisa berjalan dengan aman dan lancar," ucap Khasanudin.

Berikut biodata, riwayat pendidikan dan organisasi Dyah Kartika :

Biodata

Nama Lengkap: Dyah Kartika Permanasari, S.E., M.M.

Tempat Tanggal Lahir: Purworejo, 04-04-1967

Usia: 57 Tahun

Agama: Islam

Riwayat Pendidikan

SMA Negeri 1 Purbalingga

D3 Akademi Manajemen Perusahaan Ykpn-Jogya

S1 Universitas Sultan Agung Semarang

S2 Universitas Diponegoro Semarang

Riwayat Pekerjaan

Yoshida Kogyo Kabushiki Kaisa Jakarta Finance 1999-2000

Yoshida Kogyo Kabushiki Kaisa Jakart Finance 1999- 2000

Riwayat Organisasi

DPD Iwapi Provinsi Jawa Tengah Sekretaris 2005-2010

Kadin Jawa Tengah Idang Organisasi 2010-015

PKK Provinsi Jawa Tengah Anggota 2013-2023

Pengprov Pdbi Jawa Tengah Ketua 2015-2023

DPD Pdi Perjuangan Jawa Tengah Wakil Ketua 2015-2024

Harta Kekayaan 

Berdasarkan laporan LHKPN per 19 Maret 2024, Dyah Kartika Permanasari memiliki total harta kekayaan mencapai Rp19.429.743.132.

Dari total tersebut, harta kekayaan Dyah Kartika terdiri dari tanah/bangunan, alat transportasi dan uang kas pribadi tanpa surat berharga.

(TribunManado.co.id)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved