Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tomohon Sulawesi Utara

Selang 2024, Polres Tomohon Tangani 497 Kasus Kriminal, 2 di Antaranya Pembunuhan

“Kasus curanmor turun dari 26 menjadi 22 kasus, sementara kasus KDRT menurun signifikan dari 28 menjadi 16 kasus,” ujar Lerry saat konferensi pers.

Tribatanews Polda Jateng
Debt Collector Gadungan Bunuh Pria Pemilik Motor di Jakarta Timur. Foto ilustrasi pembunuhan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Polres Tomohon mencatat penurunan kasus kriminal selang 2024.

Hal ini diungkapkan saat rilis akhir tahun 2024 beberapa waktu lalu.

Dari 564 pada 2023, tindak kriminal turun menjadi 497 kasus pada 2024. 

Kapolres Tomohon, AKBP Lerry Tutu, menjelaskan bahwa tindak pidana yang dominan adalah penganiayaan, pencurian biasa, pengeroyokan, penggelapan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Kasus curanmor turun dari 26 menjadi 22 kasus, sementara kasus KDRT menurun signifikan dari 28 menjadi 16 kasus,” ujar Lerry saat konferensi pers di Lobby Mapolres Tomohon, Senin (31/12/2024).

Baca juga: Lirik Lagu Aku Maunya Kamu - Hello Band, Aku Maunya Kamu Cuma Sama Kamu

Baca juga: Lirik Lagu Belum Beruntung - Batas Senja, Sungguh Sulit Tapi Ingin Merasakan

Penanganan kasus menunjukkan peningkatan, dengan jumlah kasus yang diselesaikan naik dari 427 pada 2023 menjadi 488 pada 2024.

Sementara itu, untuk penindakan terhadap obat keras, Polres mencatat tiga kasus pada 2024, setelah tidak ada kasus serupa pada 2023. 

Di sisi lain, kasus korupsi di tahap penyidikan masih nihil.

Dalam laporan tahunan tersebut, Lerry juga menyoroti keberhasilan Polres Tomohon dalam menjaga keamanan selama dua momentum demokrasi besar pada 2024, yaitu pemilu dan pilkada. 

“Semua tahapan berjalan aman, tertib, dan kondusif meskipun ada beberapa gugatan yang masih berproses di Mahkamah Konstitusi,” kata Lerry.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved