Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penemuan Mayat

Pria 80 Tahun Asal Talaud Meninggal di Kapal, Berikut Tiga Fakta: Sempat Minta Makanan Ringan

Berikut tiga fakta peristiwa meninggalnya seorang pria 80 tahun di atas kapal di Manado, Sulawesi Utara.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
HO
Polsek Kawasan Pelabuhan Manado saat mengamankan lokasi seorang pria berusia 80 tahun, Jemi Kesek, yang ditemukan meninggal dunia di atas KM Gregorius 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang lansia asal Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Jemi Kesek (80) ditemukan meninggal dunia di atas kapal KM Gregorius.

Ia ditemukan dalam kondisi kaku dan pucat di dek 2 tempat penitipan barang. 

Berikut tiga fakta terkait peristiwa ini

Polsek Kawansan Pelabuhan Manado Amankan Lokasi

Pasca meninggalnya Jemi Kesek di atas kapal KM Gregorius, pihak Polsek Kawasan Pelabuhan Manado dibantu Polres Manado mengamankan lokasi. 

Almarhum diketahui adalah warga Moronge Selatan 2, Kabupaten Talaud. 

Piket SPK, Reskrim, dan Intelkam Polsek Kawasan Pelabuhan Manado segera mendatangi tempat kejadian setelah menerima laporan.

Proses identifikasi awal oleh petugas menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Sempat Bercanda

Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Hariyono menjelaskan keterangan saksi bahwa korban sempat bercanda sebelum tiba-tiba menyandarkan diri ke dinding kapal dan tak bergerak.

Para saksi lain mereka mencoba membangunkan korban, namun korban sudah tidak merespons.

Sempat Minta Makanan Ringan

Saksi juga mengungkap bahwa almarhum sempat meminta makanan ringan. 

Almarhum juga mengaku telah minum obat lantaran menderita sakit maag.

"Saksi juga mengungkapkan bahwa korban sempat meminta makanan ringan berupa bubur, mengaku telah minum obat karena menderita sakit maag," jelasnya Senin (23/12/2024)

Koban Dievakuasi ke RS Siloam

Saat dilakukan identifikasi awal oleh pihak kepolisian, tidak ditemukan ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh almarhum. 

Setelah itu, korban langsung dievakuasi ke RS Siloam untuk tindakan medis lebih lanjut.

Hariyono mengatakan bahwa keluarga korban telah menolak autopsi dan menandatangani surat pernyataan resmi.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved