Berita Populer Sulut
3 Berita Populer Sulawesi Utara: Doger Anjing Mulai Menggila hingga Isu Oknum Polisi Minta Uang
Tiga berita populer Sulawesi Utara yang tayang di tribunmanado.co.id, Senin 23 Desember 2024.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut tiga berita populer Sulawesi Utara yang tayang di tribunmanado.co.id, Senin 23 Desember 2024.
Jelang Natal 25 Desember 2024 banyak kejadian heboh terjadi di Sulawesi Utara.
Mulai dari desas-desus aksi para Doger Anjing yang kian menggila hingga kabar adanya oknum polisi yang diduga minta uang ke para Kepala Desa dan Lurah di Kabupaten Minahasa Utara.
Doger Anjing Mulai Menggila

Saat ini desas-desus soal teror dogger (pencuri) mulai mengintai Sulawesi Utara jelang hari raya Natal 2024.
Bahkan para pendoger anjing ini mulai merubah cara mereka melakukan operasi.
Terlebih lagi mereka semakin nekat saja.
Ada pendoger yang bahkan merampok anjing di dalam rumah.
Tak segan-segan pula mereka melukai tuan rumah.
Korbanynya sudah ada. Steven salah satunya.
Warga Minahasa Utara ini mengaku jadi korban dogger.
"Padahal anjing masih kecil langsung disikat juga," katanya Senin (23/12/2024).
Peristiwa yang dialami Steven ini terjadi saat pukul 5 pagi.
Dalam rekaman CCTV, tampak anjing itu tengah berjalan di jalan.
Baca selengkapnya
Isu Oknum Polisi Minta Uang Partisipasi Rp 1 Juta per Kades

Heboh di Sulawesi Utara terkait isu ada oknum anggota Polri yang meminta uang partisipasi kepada para kepala desa dan lurah di Minahasa Utara.
Jumlahnya pun cukup besar, yakni Rp 1 juta.
Walhasil, adanya dugaan praktek nakal aparat kepolisian ini pun menyeruak ke permukaan dan jadi perbincangan warga Sulut.
Isu ini pun dibantah oleh Kasat Reskrim Polres Minahasa Utara Iptu Ferdinand Martadinata.
Dirinya menampik adanya permintaan uang sebesar Rp 1 juta.
"Tidak ada kami meminta uang Rp 1 juta," jelasnya.
Ia menjelaskan, memang belum lama ini ada kegiatan Sosialisasi Penyuluhan dan Penerangan Hukum bagi Pemerintah Desa oleh Polres Minahasa Utara.
Kegiatan dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan hukum terkait pengelolaan keuangan desa dengan tujuan agar tidak terjadi penyelewengan dan penyimpangan penggunaan dana desa.
Sehingga dengan pengelolaan keuangan desa yang profesional tercipta penyelenggaraan pemerintahan desa yang bersih.
Baca selengkapnya
Kejari Kotamobagu Geledah Kantor Dinas PMD Bolmong Usai OTT Kadis

Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu melakukan penggeledahan kantor PMD Kabupaten Bolmong, Senin 23 Desember 2024.
Penggeledahan ini dilakukan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Kejari Kotamobagu terhadap Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bolmong yakni Abdussalam Bonde.
Pengeledahan dipimpin oleh Kasipidsus Kejari Kotamobagu Chairul Mokoginta.
Menurut Mokoginta, penggeladahan ini dilaksanakan untuk mencari alat bukti terkait kasus pemerasan yang dilakukan oleh tersangka Abdussalam Bonde.
"Kita lakukan penggeledahan di kantor tersangka untuk mencari alat bukti," ujarnya.
"Kalau kasusnya masih soal yang kemarin, yakni OTT tersebut," ungkap dia.
Sebelum diketahui, Kadis PMD Kabupaten Bolmong Abdussalam Bonde ditangkap setelah melakukan pemerasan kepada tiga kepala desa di Bolmong.
Baca selengkapnya
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>
Berita Populer Sulawesi Utara: Steven Kandouw Jabat Plt Ketua DPD PDIP Sulut |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sulut: Steven Liow Diperiksa Polisi hingga 2 Penambang Tertimbun Longsor |
![]() |
---|
3 Berita Viral di Sulut: Sosok Elen Parengkuan, Kecelakaan di Bumbungon, Anggota Polisi Meninggal |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sulut: Sosok Bianca Lantang, VAP Bebas Murni, Orangtua Aniaya Guru di Belang |
![]() |
---|
Berita Populer Sulut: Listrik 1 x 24 Jam Kini Dinikmati Masyarakat Pulau Gangga dan Talisei Minut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.