Pilkada Talaud
Breaking News: Permohonan Gugatan Pilbup Talaud Paslon Irwan-Haroni Tinggal Tunggu Sidang
Handri Piter Poae menuturkan Gugatan Permohonan yang mereka ajukan ke MK sudah diterima secara lengkap oleh pihak MK.
Penulis: Rizali Posumah | Editor: Rizali Posumah
HO
Ketua Tim Kuasa Hukum Paslon IH-HM, Handri Piter Poae SH (foto kiri) mengatakan permohonan gugatan mereka terkait hasil Pilbup Talaud telah diterima oleh Mahkamah Konstitusi.
Kepada tribunmanado.co.id, Minggu (8/12/2024), Irwan Hasan mengungkap pihaknya telah mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Saat ini, permohonan gugatan tersebut telah diterima oleh MK, dan tinggal menunggu jadwal sidang yang akan dilangsungkan pada bulan Januari 2024.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pilkada Talaud
Talaud Sejuk Jelang Pelantikan Bupati dan Wabup Terpilih, Irwan Hasan Tulis Pesan Seorang Negarawan |
![]() |
---|
Gerak Cepat, DPRD Talaud Siapkan Paripurna Pengumuman Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025–2030 |
![]() |
---|
Akademisi Sebut Kepemimpinan Welly Titah dan Anisya Bambungan Harus Dirangkai dengan Rekonsiliasi |
![]() |
---|
Pilkada Usai, KPU Segera Kukuhkan Welly Titah-Anisya Bambungan Bupati dan Wabup Talaud Terpilih |
![]() |
---|
Anisya Gretsya Bambungan: Ini Kemenangan Rakyat dan Demokrasi, Saatnya Bersatu Membangun Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.