Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Serentak 2024

Daftar Nama Kepala Daerah Terpilih se-Gorontalo Hasil Pilkada 2024

Berikut ini daftar kepala daerah yang terpilih di Gorontalo hasil pleno rekapitulasi KPU kabupaten/kota.

Tribun Manado
Daftar Nama Kepala Daerah Terpilih se-Gorontalo Hasil Pilkada 2024 

Kabupaten Gorontalo: 27.467 suara

Kabupaten Boalemo: 13.179 suara

Kabupaten Bone Bolango: 12.869 suara

Kabupaten Pohuwato: 11.006 suara

Kabupaten Gorontalo Utara: 4.972 suara

Kota Gorontalo: 19.301 suara

Penetapan Paslon Terpilih Tunggu Surat MK

Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, menegaskan pihaknya belum menetapkan paslon terpilih pada Pilgub Gorontalo.

Hal ini disebabkan tahapan baru sampai pada rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara masing-masing calon.

"Yang kami tetapkan baru perolehan suara masing-masing calon, bukan pasangan calon terpilih.

Jangan sampai ada kesalahpahaman bahwa KPU Gorontalo sudah menetapkan pasangan calon tertentu. Tahapannya belum sampai di situ," ujar Sophian kepada TribunGorontalo.com, Sabtu (7/12/2024). 

Sophian menjelaskan, setelah rekapitulasi perolehan suara selesai, setiap paslon diberi kesempatan selama tiga hari untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), jika merasa ada keberatan.

Jika tidak ada gugatan, KPU baru bisa menetapkan pasangan calon terpilih.

Namun, jika ada gugatan, proses penetapan akan bergantung pada keputusan MK.

"Kami harus menunggu surat pemberitahuan dari MK, apakah ada gugatan atau tidak.

Jika tidak ada, paling lambat tiga hari setelah surat diterima, kami akan menetapkan pasangan calon terpilih," tambahnya.

Setelah penetapan calon terpilih, hasil tersebut akan diserahkan kepada DPRD Provinsi Gorontalo, KPU RI, dan instansi terkait.

Proses selanjutnya, termasuk penerbitan SK dan pelantikan, menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Sophian juga mengingatkan masyarakat untuk memahami alur tahapan ini agar tidak terjadi kesalahpahaman.

"KPU hanya sampai pada penetapan pasangan calon terpilih.

Urusan SK dan pelantikan adalah wilayah pemerintah, bukan kami," tegasnya.

Proses transparan ini menunjukkan komitmen KPU Provinsi Gorontalo untuk menjaga integritas dan akuntabilitas pelaksanaan Pilkada.

Sophian berharap masyarakat tetap sabar menunggu tahapan yang sedang berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

(Tribubatam.id/Tribungorontalo.com)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

WA TribunManado.co.id : KLIK

Tayang di TribunBatam.idTribungorontalo.com

Sumber: TribunBatam.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved