Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Boltim Sulawesi Utara

Sosok Ali Kenter Bos Tambang yang Pernah Gigit Hidung Eks Bupati Boltim, Kini Diduga Ikat Anak Kecil

Korban dikabarkan diikat oleh Ali Kenter dan juga dianiaya. Kasus ini sudah dilaporkan ke kepolisian.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Kolase Tribun Manado
Kolase foto Ali Kenter dan eks Bupati Boltim Sehan Landjar 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini adalah sosok Ali Kenter.

Nama Ali Kenter atau Alken kembali jadi perbincangan publik.

Itu setelah viral adanya dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.

Ali Kenter diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang anak kecil.

Korban dikabarkan diikat oleh Ali Kenter dan juga dianiaya.

Kasus ini sudah dilaporkan ke kepolisian.

Sebelum kasus dugaan penganiayaan anak di bawah umur ini, nama Ali Kenter sempat viral karena mengigit hidung eks Bupati Boltim Sulawesi Utara ( Sulut ), Sehan Landjar.

Lalu siapa sebenarnya Ali Kenter?

Berdasarkan penelusuran tribunmanado.co.id, Ali Kenter dikenal sebagai pengusaha tambang emas di Boltim.

Namun tambang emas yang dikelolanya itu masuk kategori pertambangan emas tanpa izin atau PETI.

Karena aktivitas tambah ilegalnya itulah, Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Bareskrim Mabes Polri pernah mencari Ali Kenter di lokasi tambangnya.

Namun saat penggerebekan, Ali Kenter tak berada di lokasi.

Polisi hanya menahan tiga penambang yang ditemukan di area tambang.

Kemudian menyegel tambang milik Ali Kenter yang berada di Boltim.

Saat itu, Kapolres Boltim dijabat AKBP Irham Halid.

Karena tak menemukan Ali Kenter, Mabes Polri kemudian memasukkan nama pengusaha tambang ilegal itu sebagai daftar pencarian orang (DPO) alias buron sejak ditetapkan tersangka pada Februari 2021 lalu.

Sebelum memburu Ali Kenter, saat itu Tipiter Bareskrim Polri telah meringkus pelaku PETI yakni Gusri yang pertambangannya di Bolaang Mongondow.

Berbeda dengan Ali Kenter yang buron, Gusri sempat ditahan di Polres Kotamobagu. Lalu dibawa penyidik ke Mabes Polri di Jakarta.

Walau dinyatakan masuk daftar DPO alias buron, Ali Kenter seakan leluasa bergerak di Sulut tanpa ditangkap.

Ali Kenter pun juga viral karena diduga menyekap dan menggigit hidung eks Bupati Boltim, Sehan Landjar.

Info yang beredar saat itu, Sehan Salim Landjar atau Sehan Landjar dikabarkan disekap dan dianiaya.

Di beranda Facebook warganet Sulut, Kamis 30 Desember 2021, beredar foto Sehan Landjar duduk di atas ranjang yang sekilas mirip ranjang rumah sakit.

Sehan Landjar mengenakkan kemeja panjang garis-garis duduk menghadap samping.

Terlihat hidungnya ditempel kain menyerupai tissue atau solasi ban berwarna putih.

Di kemeja terlihat ada bercak-bercak merah menyerupai darah.

Dari info yang didapat TRIBUNMANADO.CO.ID, Sehan Landjar menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh preman saat berada di Kotamobagu, Kamis (30/12/2021).

Penganiayaan ini dibenarkan oleh Kapolres Kotamobagu waktu itu, AKBP Irham Halid.

Saat dihubungi Tribunmanado.co.id, Irham Halid mengatakan jika pihaknya sudah melakukan penangkapan terhadap salah seorang pelaku penganiayaan tersebut.

Menurut Mantan Kapolres Boltim ini, jika Sehan Landjar dianiaya disalah salah kelurahan di Kotamobagu.

"Iya benar, kejadiannya tadi malam," kata dia. Usai kejadian tersebut, pihak Polres Kotamobagu langsung mengamankan seorang pria berinisial AJ.

Perwira dua melati ini mengaku jika motif dari penganiayaan tersebut adalah hutang piutang.

"Korban punya hutang kepada pelaku yang sampai sekarang belum dibayar," ujarnya.

Pelaku juga diketahui sudah berulangkali menagih hutang tersebut. "Katanya sudah berulang kali tapi tak direspon," ucap dia.

Motif pelaku menggigit hidung Sehan Landjar karena diduga Sehan Landjar tak mau membayar hutang senilai Rp 2 Miliar kepada Ali Kenter.

Kasus ini sempat menjadi atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan dibahas di DPR RI.

Namun, tak berselang lama kuasa hukum Sehan Landjar tiba-tiba menarik berkas perkara kasus tersebut dari Polda Sulut.

Penarikan ini dilakukan oleh kuasa hukum Sehan Landjar yakni Ridwan Abdul.

Padahal sebelumnya Sehan Landjar mengaku tak akan mencabut laporannya.

Nah lama tak ada kabar, kini nama Ali Kenter kembali diperbincangkan.

Kali ini terkait dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.

Ali Kenter pun kembali dilaporkan ke Polres Boltim.

Ali dilaporkan oleh seorang warga bernama Datuk Mokoagow, Sabtu 14 Desember 2024.

Kolase foto Kantor Polres Boltim dan Ali Kenter, penambang asal Boltim
Kolase foto Kantor Polres Boltim dan Ali Kenter, penambang asal Boltim (Nielton Durado/Tribun Manado)

Dalam laporan tersebut, Ali Kenter diduga melakukan penganiayaan terhadap anak dibawah umur berinisial RPM (13).

Kasat Reskrim Polres Boltim Iptu Liefan Kolinug saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Menurutnya, dalam laporan tersebut dikatakan bahwa korban dituduh mencuri di rumah Ali Kenter di Desa Nuangan.

"Korban ini dituduh mencuri di rumah terlapor," kata dia. 

Ia mengatakan korban diikat kedua tangannya dan ditaruh didalam kolam ikan.

Selain itu, korban juga dipukul oleh terlapor Ali Kenter dibagian wajah.

"Ada pukulan ke bagian wajah korban yang dilakukan oleh terlapor," ungkapnya.

Perwira dua balok ini memastikan akan memproses laporan tersebut.

"Orang tua korban sudah diperiksa. Nanti terlapor juga akan kami panggil," ungkapnya. (Nie)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved