Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gugatan Hasil Pilkada 2024 ke MK

Populer Gugatan Hasil Pilkada 2024 ke MK, Jawa Barat Sudah 4 Laporan, Sulawesi Utara 8 Paslon

Gugatan hasil Pilkada 2024 ke MK. Dari Jawa Barat sudah 4 laporan, Sulawesi Utara ada 8 paslon. Sorotan populer saat ini terkait Pilkada 2024.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Kompas.com
Gugatan Hasil Pilkada 2024 ke MK, Jawa Barat Sudah 4 Laporan, Sulawesi Utara 8 Paslon. Sorotan Populer saat ini terkait Pilkada 2024. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dikabarkan di provinsi Jawa Barat sudah ada empat daerah yang mendaftakan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada 2024.

Adapun keempat daerah tersebut adalah Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung, dan Kota Depok.

"Untuk gugatan ke MK per tanggal 6 Desember sudah masuk empat," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Aneu Nursifah, kepada awak media di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung, Minggu (8/12/2024) malam.

Aneu mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan ada daerah lain yang akan melakukan upaya serupa terkait sengketa Pilkada Serentak ini.

Meski begitu, ada tenggat waktu yang diberikan kepada penggugat, yakni selama tiga hari setelah rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada ditetapkan.

"Jadi baru empat yang mengajukan atau meregistrasi (gugatan) di MK," kata Aneu.

Diketahui, rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada tingkat kabupaten dan kota di Jabar telah rampung pada Jumat (6/12/2024).

KPU Jabar pun telah menggelar rapat pleno tingkat provinsi yang berlangsung selama dua hari, 8-9 Desember 2024, di Kantor KPU Jabar, Jalan Gatut, Kota Bandung.

Pada hari pertama, KPU Jabar telah mengesahkan rekapitulasi suara dari 18 kabupaten dan kota. Sisanya dijadwalkan pada Senin (9/12/2024) pagi.

"Tadi permintaan dari saksi ingin break. Memang jadwal rekapitulasi ini di tanggal 8-9, jadi masih ada satu hari lagi," jelas Aneu.

8 Paslon Pilkada di Sulut Laporkan Gugatan ke MK

Selain di Jabar, delapan paslon Pilkada di Sulawesi Utara (Sulut) juga melaporkan gugatan ke MK.

Kedelapan paslon tersebut dari berbagai daerah mengajukan gugatan atas hasil Pilkada 2024.

Berdasarkan data yang dihimpun TribunManado.co.id dari situs resmi MK, berikut daftar pasangan Calon Wali Kota - Wakil Wali Kota dan Calon Bupati - Wakil Bupati yang ajukan gugatan ke MK :

1. Wenny Lumentut dan Michael Mait - Pilkada Tomohon

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved