Pilkada Sulut 2024
Daftar 8 Paslon Peserta Pilkada 2024 di Sulawesi Utara Ajukan Gugatan ke MK
Daftar 8 Paslon Peserta Pilkada di Sulawesi Utara Ajukan Gugatan ke MK. Wenny-Michael hingga Sam-Rusmin.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut daftar pasangan calon (paslon) peserta Pilkada 2024 di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Total delapan paslon dari berbagai daerah mengajukan gugatan atas hasil Pilkada 2024.
Berdasarkan data yang dihimpun TribunManado.co.id dari situs resmi MK, berikut daftar pasangan Calon Wali Kota - Wakil Wali Kota dan Calon Bupati - Wakil Bupati yang ajukan gugatan ke MK :
1. Wenny Lumentut dan Michael Mait - Pilkada Tomohon
2. Jimmy Rimba Rogi dan Ivan Lumentut - Pilkada Manado
3. Sukron Mamonto dan Refly Ombuh - Pilkada Bolmong
4. Irwan Hassan dan Haroni Mamentiwalo - Pilkada Talaud
5. Djein Rende dan Ascke Benu - Pilkada Mitra
6. Susi Sigar dan Perly Pandeiroth - Pilkada Minahasa
7. Melky Pangemanan dan Christian Kamagi - Pilkada Minut
8. Sam Sachrul Mamonto dan Rusmin Mokoagow - Pilkada Boltim
Salah satu kubu paslon yakni dari Wenny Lumentut - Michael Mait memberi sinyal akan siap bertarung di MK.
Dengan yakin mereka menunjuk Denny Indrayana sebagai kuasa hukum.
Denny mengklaim punya bukti kuat pelanggaran yang bersifat TSM.
"Kami punya bukti yang tak terbantahkan," katanya. Denny sendiri punya reputasi yang kinclong dalam penanganan perkara MK.
Pilkada Sulut 2024
paslon
Pasangan Calon
Pilkada
gugatan
Mahkamah Konstitusi
Sulawesi Utara
Calon Bupati
Calon Wali Kota
Besok, KPU Manado Tetapkan Andrei Angouw - Richard Sualang sebagai Wali Kota dan Wawali Terpilih |
![]() |
---|
Melky - Christian Tulis Ucapan Selamat ke Joune - Kevin: Sahabat, Jaga dan Kawal Amanah Rakyat Minut |
![]() |
---|
Srikandi PDIP Manado Venny Nangka Syukuri Putusan MK Menangkan Andrei Angouw - Richard Sualang |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Besok KPU Tetapkan Kemenangan Pasangan IDEAL di Pilkada Bolsel 2024 |
![]() |
---|
Putusan MK Terkait Pilkada Minut dan Tomohon, Ini Kata Kuasa Hukum PDIP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.