Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer Sulawesi Utara

Berita Populer Sulawesi Utara, Sederet Paslon Ajukan Gugatan ke MK Terkait Hasil Pilkada 2024

MK menyebut, paslon tersebut adalah Wenny Lumentut dan Michael Mait di Pilkada Tomohon, Imba dan Ivan di Pilkada Manado, Sukron Mamonto dan Refly Ombu

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Dok. Tribun Manado/Kolase
Berita Populer Sulawesi Utara, Sederet Paslon Pilkada Ajukan Gugatan ke MK Terkait Hasil Pilkada 2024. 

"Bagi kami, hasil ini kami tidak berpendapat. Semua pendapat akhir dan keberatan telah kami sampaikan.

Intinya paslon nomor dua menolak semua hasil Pilkada Sulut," katanya.

Adapun, KPU Sulawesi Utara telah menetapkan hasil rekapitulasi perhitungan suara Pilgub 2024 pada Sabtu 7 Desember 2024.

Berdasarkan rekapitulasi, pasangan calon Gubernur dan Wagub Sulut nomor urut 1, Yulius Selvanus dan Victor J Mailangkay meraih suara terbanyak. 

YSK-Victor ditetapkan meraih 539.039 suara dengan persentase 36,87 persen. 

Sementara paslon nomor urut 2, Elly Engelbert Lasut-Hanny Joost Pajouw meraih 463.433 suara (31, 7 persen). 

Adapun, paslon nomor urut 3, Steven Kandouw-Denny Tuejeh meraih 459.673 suara (31,44 persen). 

Kemungkinan gugatan ke MK dari pihak E2L-HJP tersebut menyusul penetapan KPU terkait hasil Pilgub Sulut tahun ini. (tribunmanado.co.id/art/ndo)

Baca juga: Gugatan Imba-Ivan soal Dugaan Pelanggaran TSM Paslon AARS Ditolak Bawaslu, Ini Penyebabnya

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved