Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer Sulawesi Utara

Berita Populer Sulut: Talaud Tidak Terjadi Tsunami, Izin Perusahaan KM Barcelona Dibekukan

Daftar berita populer di Sulawesi Utara yang jadi sorotan hingga hari ini, Kamis 31 Juli 2025.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Glendi Manengal
Kolase Tribun Manado
POPULER SULUT: Berita populer di Sulawesi Utara hingga hari ini, Kamis (31/7/2025). Talaud Tidak Terjadi Tsunami, Izin perusahaan KM Barcelona dibekukan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Daftar berita populer di Sulawesi Utara yang jadi sorotan hingga hari ini, Kamis 31 Juli 2025.

1. Tidak Terjadi Tsunami

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara, menyampaikan kabar terkini pascagempa bumi tektonik berkekuatan Magnitudo 8,7 yang terjadi di wilayah Kamchatka, Rusia, Rabu (30/7/2025) malam.

Gempa berkekuatan besar itu terjadi di koordinat episenter 54,5° LU dan 160,0° BT, dengan kedalaman sekitar 20 km, tepatnya di lepas pantai Semenanjung Kamchatka.

Getaran tersebut berpotensi menimbulkan tsunami lintas samudera, termasuk ke wilayah Indonesia bagian timur.

Namun, Sekretaris BPBD Talaud Fretsli Ontorael menegaskan bahwa kondisi di Kabupaten Kepulauan Talaud tetap aman dan terkendali.

“Kami menyampaikan bahwa situasi aman dan terkendali, serta tidak terjadi tsunami di wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud,” tulis Fretsli dalam laporan Pusdalops-PB yang diterima Tribun Manado pada Rabu (30/7/2025) pukul 21.15 Wita.

Laporan tersebut ditujukan kepada Bupati Kepulauan Talaud, Welly Titah.

Fretsli menjelaskan, berdasarkan hasil pemodelan dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), gempa memang berpotensi memicu tsunami lintas samudera.

Oleh karena itu, pada pukul 07.00 Wita, BMKG sempat mengeluarkan Peringatan Dini Tsunami untuk wilayah Indonesia timur, termasuk Talaud, dengan estimasi ketinggian gelombang kurang dari 0,5 meter. Baca selengkapnya

2. Izin PT Surya Pacific Indonesia Dibekukan

Imbas kebakaran KM Barcelona, Document Of Compliance (DOC) dari PT Surya Pacific Indonesia dibekukan pihak Kementerian. 

Alhasil enam kapal di  bawah PT tersebut untuk sementara tidak bisa berlayar.

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Manado Amrul Adriansyah menyatakan, pembekuan DOC menyusul inspeksi yang dilakukan pihak Kementerian.

"Pencabutan DOC ini berarti semua kapal di bawah PT Surya Pacific Indonesia tidak dapat lagi dikatakan memenuhi 
persyaratan," katanya.

Meski demikian, kata dia, masih terbuka peninjauan kembali.

Dengan syarat PT SPI melakukan perbaikan kelayakan kapal.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved