Sosok Yasti Mokoagow
Sosok Yasti Mokoagow, Politisi yang Diklaim Lakukan 7 Pelanggaran Berat dalam Organisasi PDIP
Yasti Mokoagow, anggota DPR RI yang kini menjadi perhatian setelah dirinya diklaim melakukan pelanggaran-pelanggaran dalam organisasi PDIP.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok Yasti Mokoagow, anggota DPR RI yang kini menjadi perhatian setelah dirinya diklaim melakukan pelanggaran dalam organisasi PDIP.
Diketahui, Yasti merupakan politisi PDIP asal Bolaang Mongondow (Bolmong).
Yasti bernama lengkap Yasti Soepredjo Mokoagow merupakan seorang politisi, kelahiran 8 Maret 1968 di Manado.
Memiliki nama lain yaitu Sumartini Silagondo Triastuti Soepredjo, dirinya dikenal sebagai seorang politisi ulung.
Yasti pernah menjabat sebagai Bupati Bolaang Mongondow periode 2017-2022.
Sebelum menjadi Bupati Bolmong, Yasti juga pernah menjadi anggota DPR RI yang diusung oleh PAN dalam dua periode yakni 2009-2014 dan 2014-2016.
Kini, Yasti mengemban tugas sebagai anggota DPR RI Fraksi PDIP untuk periode 2024-2029.
Yasti ditempatkan di Komisi V DPR RI.
Penetapan dilakukan dalam rapat sidang paripurna pimpinan dan anggota komisi yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani, Selasa 22 Oktober 2024 lalu.
Dalam sidang penetapan Yasti dan beberapa anggota lainnya berdasarkan penempatan komisi sesuai dengan fraksi-fraksi.
Yasti yang berasal dari fraksi PDIP masuk di Komisi V.
Ia akan bersama dengan sembilan orang dari fraksi PDIP.
Seperti Lasarus, Mochmad Herviano Widyatama, H Muklis Basri, Irine Yusiana Roba Putri, Adian Napitupulu, Sofwan Dedy Arsyanto, Edi Purwanto, dan H Haryanto.
Yasti Diklaim Lakukan 7 Pelanggaran Berat dalam Organisasi PDIP
Sorotan kembali tertuju kepada Yasti Mokoagow saat kader dan pengurus partai PDIP Bolmong mendatangi Kantor DPD PDI Perjuangan Sulawesi Utara di Jalan Soekarno, Maumbi, Minut, Sabtu 7 Desember 2024.
Kedatangan para kader PDIP Bolmong, meminta kepada pimpinan DPD PDIP Sulawesi Utara untuk memecat Yasti Mokoagow dari keanggotaan partai.
Para kader menyampaikan sederet pelanggaran yang telah dilakukan Yasti Mokoagow dalam organisasi PDIP.
Sala satu perwakilan kader PDIP Bolmong, Franly Rolando menyampaikan bahwa ada tujuh pelanggaran berat yang dilakukan Yasti Mokoagow terhadap organisasi.
Berikut tujuh pelanggaran yang dilakukan Yasti Mokoagow berdasarkan klaim laporan dari anggota PDIP Bolmong :
1. Tidak Melaksanakan Konsolidasi
Yasti Mokoagow baik sebelum maupun sesudah pendaftaran calon yang diusung oleh partai dan struktural partai.
2. Dukungan Terhadap Paslon yang Bukan Diusung Partai
Dra. Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow, memilih untuk mendukung pasangan Yusra Alhabsyi dan Donny Lumenta meskipun PDIP telah mengusung pasangan Limi Mokodompit dan Welty Komaling sebagai calon di Bolaang Mongondow.
3. Tidak Bersedia Menjadi Tim Pemenangan
Yasti menolak untuk menjadi bagian dari tim pemenangan paslon yang diusung partai, Limi-Welty di Balaang Mongondow.
4. Dukungan Kepada Paslon Lain yang Diperkuat oleh Konsultan Poltik dan ASN
Dra. Hj. Yasti memberikan dukungan kepada pasangan Yusra-Donny dengan melibatkan konsultan politiknya, Ismail Dahab, serta sejumlah Kepala Dinas, ASN, dan 133 Kepala Desa yang loyal kepadanya, dengan iming-iming program dari Komisi V DPR RI.
5. Memberikan Dukungan Dana Kepada Paslon Lain
Tindakan Yasti memberikan dukungan dana kepada paslon yang bukan diusung oleh partai, juga menunjukkan pelanggaran terhadap integritas dan kesetiaan terhadap partai.
6. Tidak Terlibat Dalam Kampanye Paslon yang Diusung Partai
Dra, Hi. Yasti sama sekali tidak terlibat dalam kampanye untuk memenangkan paslon yang diusung PDI Perjuangan di Sulawesi Utara dan Bolaang Mongondow.
7. Pernyataan Publik yang Menghancurkan Semangat Pemenangan
Dra, Hj. Yasti seringkali membuat pernyataan di hadapan publik bahwa pasangan Limi-Welty akan dikalahkan.
(TribunManado.co.id)
Baca juga: 3 Berita Populer Sulawesi Utara, 7 Pelanggaran Yasti Mokoagow di PDIP, Kapal Pesiar Kunjungi Bitung
Pendeta, Emeritus dan Pekerja Gereja Ajukan Praperadilan Terkait Pemblokiran Rekening Sinode GMIM |
![]() |
---|
Jasa Raharja Jamin Korban Kebakaran KM Barcelona 5, Tiap Ahli Waris Terima Rp 50 Juta |
![]() |
---|
Tangis Keluarga Pecah di Lokasi Pencarian Korban Perahu Terbalik di Danau Tondano, Minahasa |
![]() |
---|
Breaking News: Meteran Listrik Kantor Bappeda Sangihe Terbakar, Api Cepat Dipadamkan |
![]() |
---|
Ini Alasan Polisi Tahan Nahkoda KM Barcelona VA, Berikut Pasal yang Menjerat Iknosi Bawotong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.