KM Barcelona Alami Musibah
Jasa Raharja Jamin Korban Kebakaran KM Barcelona 5, Tiap Ahli Waris Terima Rp 50 Juta
Kepala PT Jasa Raharja Sulawesi Utara, Dicky Syiwa Permadi menjelaskan, pihaknya telah melakukan verifikasi terhadap para korban.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Jasa Raharja memastikan jaminan bagi para korban KM Barcelona 5 yang terbakar di Perairan Talise, Minahasa Utara.
Kepala PT Jasa Raharja Sulawesi Utara, Dicky Syiwa Permadi menjelaskan, pihaknya telah melakukan verifikasi terhadap para korban.
Khususnya untuk korban meninggal dunia.
"Kami memastikan yang bersangkutan benar penumpang KM Barcelona.
Kita pastikan siapa ahli warisnya," kata Dicky, Selasa (22/7/2025).
Adapun santunan yang diberikan, ahli waris korban meninggal masing-masing Rp 50 juta. Sementara korban yang dirawat di RS mendapatkan tanggungan maksimal Rp 20 juta.
Selain itu, biaya pertolongan pertama (P3K) dan ambulans juga dijamin dengan nilai maksimal masing-masing Rp 1 juta dan Rp 500 ribu.
Petugas Jasa Raharja telah melakukan verifikasi ke rumah ahli waris di Kepulauan Sangihe. Ia memastikan, penyerahan santunan akan diserahkan ke keluarga setelah jenazah tiga di Talaud.
Ia memastikan, santunan diberikan kepada penumpang yang sah, yakni mereka yang terdaftar dalam manifest pelayaran.
Ia menjelaskan, saat peristiwa nahas itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Syahbandar Talaud dan petugas di Pelabuhan Manado.
Pihaknya telah membentuk dua tim penanganan korban yang ditempatkan di dua titik posko, yaitu di Pelabuhan Laut Manado dan Pelabuhan Penyeberangan Serei, Likupang.
Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Rubi Handojo menyampaikan keprihatinannya yang mendalam atas peristiwa tersebut dan memastikan kesiapan Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan kepada korban.
Dikatakan, Jasa Raharja sebagai BUMN yang menjalankan amanah perlindungan dasar bagi masyarakat korban kecelakaan alat angkutan umum.
“Kami menyampaikan belasungkawa atas musibah ini. Kami pastikan bahwa penumpang yang menjadi korban akan mendapatkan hak-haknya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rubi.
Sesuai Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum, seluruh penumpang yang tercatat dalam manifest dan menjadi korban kecelakaan ini dijamin oleh Jasa Raharja.
| Potret Terkini KM Barcelona VA Seusai Insiden Terbakar, Berada di Dekat Pelabuhan Likupang Minut |
|
|---|
| 3 Kapal PT SPI Belum Diizinkan Berlayar Imbas Tragedi KM Barcelona VA, KSOP Manado Ungkap Alasannya |
|
|---|
| Jawaban KSOP Manado Soal Polda Sulut Tetapkan 7 Tersangka Kebakaran Kapal Barcelona 5 |
|
|---|
| 7 Orang Jadi Tersangka Kasus Kebakaran KM Barcelona VA, Akademisi Unsrat Manado: Harus Diusut Tuntas |
|
|---|
| Akhirnya Terungkap Pasal yang Memberatkan 7 Tersangka Kasus Kebakaran KM Barcelona, Terbukti Lalai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/JENAZAH-Jenazah-tiga-korban-KM-Barcelona-5-di-Pelabuhan-Manadolo0-56.jpg)