Kasus Pelecehan di Manado
Lakukan Pelecehan terhadap Anak Laki-Laki di Manado, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara
Kasus pelecehan anak di Manado Sulawesi Utara, Kombes Pol Amry Siahaan mengimbau para orang tua untuk lebih ketat dalam mengawasi pergaulan anak-anak.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Rhendi Umar
Tersangka kasus pelecehan anak di Manado saat ditangkap Polda Sulawesi Utara.
"Kita sudah melakukan identifikasi, dan beberapa orang korban sudah kita mintai keterangan," jelasnya Jumat (6/12/2024)
Kata Dirkirimum tersangka sebelumnya kerja di Gorontalo.
Di sana dia pernah menjadi korban kasus sodomi.
"Kejadian itu membuat dia menikmati, lalu saat kembali ke Manado dia mencari korban lain, hingga membuat sebuah grup komunitas," jelasnya. (Ren)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.