Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pelecehan di Manado

Fakta Tersangka Kasus Pelecehan di Manado: Sudah Berkeluarga dan Memiliki Anak

Kasus pelecehan lima anak di Manado Sulawesi Utara. Tersangkanya pernah jadi korban di Gorontalo.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Rhendi Umar
MB (41) tersangka kasus pelecehan anak di Manado Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Tersangka kasus pelecehan di Manado MB (41) nekat menjadikan anak-anak sebagai korbannya. 

Para korban diajak ke rumahnya di Kecamatan Karombasan, Manado, Sulawesi Utara dengan iming-iming uang. 

Korban dibawa masuk dalam kamar lalu dilecehkan oleh tersangka. 

Tak hanya itu tersangka juga memvideokan aksi pelecehan kepada para korban, kemudian mengirimkannya ke grup-grup whatsApp. 

Fakta terungkap, bahwa tersangka MB ini ternyata sudah berkeluarga dan memiliki seorang anak. 

Hal tersebut dijelaskan oleh Direskrimum Polda Sulut Kombes Pol Amry Siahaan. 

"Tersangka sudah menikah dan memiliki seorang anak," jelasnya

Lanjutnya, tersangka adalah seorang pengangguran. 

"Dia pengangguran, anak dan istrinya dihidupi oleh kakaknya," jelasnya.

Kata Direskrimum, dirinya masih mencari tau kondisi para korban anak saat ini. 

"Akan kita dalami apakah ada trauma yang dialami para korban," jelasnya 

Diketahui 5 orang anak menjadi korban dan telah melaporkan kejadian ini ke kepolisian. 

Terungkapnya kasus ini lewat informasi yang diterima masyarakat. 

Di situ polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga terbukti bahwa kasus ini benar terjadi. 

"Kita sudah melakukan identifikasi, dan beberapa orang korban sudah kita mintai keterangan," jelasnya Jumat (6/12/2024) 

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved