Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pelecehan di Manado

Lakukan Pelecehan terhadap Anak Laki-Laki di Manado, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Kasus pelecehan anak di Manado Sulawesi Utara, Kombes Pol Amry Siahaan mengimbau para orang tua untuk lebih ketat dalam mengawasi pergaulan anak-anak.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Rhendi Umar
Tersangka kasus pelecehan anak di Manado saat ditangkap Polda Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tersangka kasus pelecehan anak di Manado MB (41) warga Manado, Sulawesi Utara, bakal mendekam lama di penjara. 

Pasalnya Ditreskrimum Polda Sulut menjerat tersangka dengan pasal 81 ayat 1,2, tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” jelas Direskrimum Kombes Pol Amry Siahaan

Lebih lanjut, Kombes Pol Amry Siahaan mengimbau para orang tua untuk lebih ketat dalam mengawasi pergaulan anak-anak.

“Jadi saya himbau kepada orang tua untuk mengawasi anak-anaknya dalam bergaul. Apalagi di Kota Manado ini cukup banyak pengaruh-pengaruh miras. Sehingga itu mungkin salah satu faktor anak-anak ini menjadi salah bergaul,” jelasnya

Siahaan mengungkap modus tindakan sodomi yang dilakukan tersangka yaitu melakukan bujuk rayu dengan iming-iming uang kepada anak. 

"Tersangka menjalankan aksi dengan bujuk rayu uang sehingga lebih mudah menjalankannya," jelasnya

Para korban lalu diajak ke rumahnya di Karombasan, Manado

Korban yang sudah termakan baju rayu dibawa ke masuk dalam kamar lalu dilecehkan oleh tersangka. 

Tak hanya itu tersangka juga memvideokan aksinya kepada para korban, kemudian mengirimkannya grup-grup whatsApp. 

Kata Direskrimum, dirinya masih mencari tau kondisi para korban anak saat ini. 

"Akan kita dalami apakah ada trauma yang dialami para korban," jelasnya 

Diketahui 5 orang anak menjadi korban dan telah melaporkan kejadian ini ke kepolisian. 

Terungkapnya kasus ini lewat informasi yang diterima masyarakat. 

Disitu polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga terbukti bahwa kasus ini benar terjadi. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved