Kasus Pelecehan di Manado
Modus Tersangka Pelecehan di Manado: Bujuk Anak dengan Uang Lalu Bawa Masuk Kamar
Kata Direskrimum Polda Sulawesi Utara, tersangka MB (41) melakukan bujuk rayu dengan iming-iming uang kepada anak.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Dirreskrimum Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Amry Siahaan mengungkap modus tindakan pelecehan yang dilakukan tersangka kepada 5 orang anak.
Kata Direskrimum tersangka MB (41) melakukan bujuk rayu dengan iming-iming uang kepada anak.
"Tersangka menjalankan aksi dengan bujuk rayu uang sehingga lebih mudah menjalankannya," jelasnya
Para korban lalu diajak ke rumahnya di Kecamatan Karombasan, Manado.
Korban dibawa masuk dalam kamar lalu dilecehkan oleh tersangka.
Tak hanya itu tersangka juga memvideokan aksi pelecehan kepada para korban, kemudian mengirimkannya grup-grup whatsApp.
Kata Direskrimum, dirinya masih mencari tau kondisi para korban anak saat ini.
"Akan kita dalami apakah ada trauma yang dialami para korban," jelasnya
Diketahui 5 orang anak menjadi korban dan telah melaporkan kejadian ini ke kepolisian.
Terungkapnya kasus ini lewat informasi yang diterima masyarakat.
Di situ polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga terbukti bahwa kasus ini benar terjadi.
"Kita sudah melakukan identifikasi, dan beberapa orang korban sudah kita mintai keterangan," jelasnya Jumat (6/12/2024)
Kata Dirkirimum tersangka sebelumnya kerja di Gorontalo.
Di sana dia pernah menjadi korban kasus yang sama.
"Kejadian itu membuat dia menikmati, lalu saat kembali ke Manado dia mencari korban lain, hingga membuat sebuah grup komunitas," jelasnya. (Ren)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.