Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polda Sulut

Jelang Nataru, Ditlantas Polda Identifikasi Lokasi Titik Macet, Dilarang Parkir di Bahu Jalan

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keamanan arus lalu lintas selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Rhendi Umar
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Utara (Sulut) bersama stakeholder terkait menggelar rapat koordinasi lintas sektoral di Ruang Tri Brata Mapolda Sulut, Kamis (5/12/2024) Sore. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Menjelang Natal dan Tahun Baru, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Utara (Sulut) bersama stakeholder terkait menggelar rapat koordinasi lintas sektoral di Ruang Tri Brata Mapolda Sulut, Kamis (5/12/2024) Sore.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah stakeholder terkait, di antaranya Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Satpol PP, seluruh Kasat Lantas Polres jajaran, serta pejabat utama Ditlantas Polda Sulut.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keamanan arus lalu lintas selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

Baca juga: Kasus Dana Hibah Berlanjut, Polda Sulut Panggil Sekum GMIM untuk Dimintai Keterangan

Dirlantas Polda Sulut, Kombes Pol Indra Kurniawan Mangunsong, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini diharapkan dapat mempersiapkan seluruh stakeholder terkait dalam rangka mendukung pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru.

Dia berharap kehadiran petugas kepolisian bersama stakeholder di lapangan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama para pengguna jalan.

“Kita ingin masyarakat merasa aman dan nyaman. Setiap stakeholder harus memiliki kewajiban dan kesiapan dalam mempersiapkan segala sesuatunya, baik personel maupun hal-hal lainnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Indra mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengidentifikasi titik kemacetan utama, terutama di kawasan Boulevard, Manado, yang berpotensi mengalami kemacetan padat selama puncak perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk mencabut larangan parkir di Boulevard dan menggantinya dengan larangan berhenti. Rambu tersebut akan segera dipasang minggu depan,” paparnya.

Indra juga menegaskan bahwa pihaknya akan menyiagakan personel di pintu-pintu masuk pusat perbelanjaan untuk memastikan tidak ada kendaraan yang parkir di bahu jalan, terutama di
depan mall.

“Kami sudah menyiapkan personel untuk mengatur lalu lintas dan memastikan tidak ada kendaraan yang berhenti di bahu jalan, terutama di pintu masuk mall. Jika ada yang melanggar, akan ada tindakan tegas,” ujarnya.

Kombes Indra mengingatkan terkait dengan pawai Santa Claus yang biasa digelar selama perayaan Natal.

“Terkait dengan pawai Santa Claus, kami masih berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Jika pawai tetap dilaksanakan, kami menginginkan agar tertib dan tidak ada kendaraan bak terbuka yang digunakan. Keamanan pengguna jalan lainnya juga harus menjadi perhatian,” pungkasnya. (Ren) 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved