Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Boltim Sulawesi Utara

Aniaya Istri, Pria Asal Paret Induk Sulawesi Utara Ditangkap Polres Bolaang Mongondow Timur

Kasat Reskrim Polres Boltim Iptu Liefan Kolinug kepada Tribunmanado.co.id mengatakan pelaku sempat berpindah-pindah tempat sebelum ditangkap. 

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Polres Boltim
Pelaku KDRT (kanan) saat ditangkap Polres Boltim. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN -- Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menangkap seorang pelaku KDRT berinisial RH alias Isal yang adalah warga desa Paret Induk, Kecamatan Kotabunan, Boltim, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rabu 4 Desember 2024. 

Pelaku ditangkap setelah sang istri melaporkan kasus KDRT tersebut ke Polres Boltim

Kasat Reskrim Polres Boltim Iptu Liefan Kolinug kepada Tribunmanado.co.id mengatakan pelaku sempat berpindah-pindah tempat sebelum ditangkap. 

"Sudah dua hari kita cari. Akhirnya pelaku kembali ke rumah dan langsung kami tangkap," ujarnya. 

Ia mengatakan kasus ini bermula saat korban dan pelaku berselisih paham.

"Pelaku saat itu mabuk dan langsung memukul Istrinya," ucapnya.

"Istri yang tak terima dengan perlakuan ini lalu melaporkan pelaku ke polisi," tegas dia. 

Perwira dua balok ini menambahkan pelaku saat ini sudah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan. 

"Sudah kita tahan. Untuk warga Boltim saya himbau jangan melakukan KDRT apabila tak mau berurusan dengan kami," tandasnya. (Nie)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

 


 

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved