Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Sangihe

Indentitas, Kronologi dan Motif Pembunuhan Ibu Anak di Sangihe, Pelaku Curiga Korban Punya Pria Lain

Akhirnya terungkap Identitas, kronologi dan motif pembunuhan pelaku pembunuhan ibu dan anak di Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut).

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Instagram Manado Times
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Sangihe, Kamis (21/11/2024) 

"Saat itu korban sempat mengangkat tangan kanan dan tangan kirinya untuk melakukan perlawanan, namun pelaku terus menganiaya," jelasnya.

Melihat kedua korban sudah berlumuran darah dan sudah tidak bergerak, pelaku mengambil kain di atas lemari dan membersihkan darah yang ada pada sajam tersebut lalu pelaku mengambil handphone korban merk Samsung A15 dan menyimpan handphone tersebut di dalam saku celananya. 

"Pelaku keluar melalui jendela dengan membawa sajam dan pelaku pulang kerumahnya di Kampung Bowongkul Kecamatan Tabukan Utara," jelasnya.

Pelaku Sempat kabur

Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan terjadi di Kampung Tariang Baru, Kecamatan Tabukan Tengah, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kamis (21/11/2024).

Pembunuhan dilakukan seorang pria berinisial FM alias Fikran (23) warga Kampung Biru, Kecamatan Tabukan Tengah kepada seorang ibu insial S (28) dan anaknya berusia 4 tahun.

Kasus pembunuhan ini pun dibenarkan Kapolres Sangihe, AKBP Abdul Kholik.

Ia menyebutkan terduga pelaku sudah diamankan polisi.

Terduga pelaku pembunuhan sempat melarikan diri dan berhasil diamankan di Pelabuhan Bitung setelah sebelumnya kabur dari Sangihe.

AKBP Abdul Kholik menjelaskan kronologi berdasarkan pengakuan saksi.

Kronologi awal pada pukul 06.30 Wita, seorang saksi meminta cucunya berinisial TS, untuk mengecek ibunya (korban) yang belum terlihat di kantin, tempat korban biasanya membantu berjualan. 

TS kembali melaporkan bahwa pintu rumah terkunci dan ibunya tidak merespons panggilan.

Saksi kemudian mendatangi rumah korban, mendobrak pintu kamar, dan menemukan korban bersama anaknya dalam kondisi tidak bernyawa.

Ia menyebut sekitar pukul 07.15 Wita saksi melapor ke Polsek Tabukan Tengah.

Pukul 09.00 Wita pihak Kapolres Kepulauan Sangihe, AKBP Abdul Kholik bersama tim Reskrim dan Tim Inafis Polres Kepulauan Sangihe, langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved