Pelanggaran Pemilu di Bitung
Breaking News : Kasus Ketua DPC PDIP Bitung Maurits Mantiri Dihentikan, Gakkumdu : Daluarsa
Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Kota Bitung Sulut resmi menghentikan kasus dugaan Pidana Pemilu.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Kota Bitung Sulut resmi menghentikan kasus dugaan Pidana Pemilu yang menjerat Ketua DPC PDI Perjuangan Bitung, Maurits Mantiri.
Diketahui sebelumnya Maurits Mantiri ditetapkan sebagai tersangka terkait orasinya di kampanye Kecamatan, paslon nomor 1 Geraldi Mantiri - Erwin Wurangian di Kelurahan Girian Permai Kecamatan Girian Bitung Sabtu 26 Oktober 2024.
Berbekal alat bukti video yang di posting oleh akan palsu atau fake akun di media sosial (medsos) Facebook, hingga kasus ini bermuara ke Sentra Gakkumdu Kota Bitung.
Berdasarkan dua alat bukti, satu diantaranya akun palsu di sosial media facebook hingga menyerat Ketua DPC PDIP Bitung sebagai tersangka dugaan tindak pidana Pemilu.
Kasus ini kemudian berproses dari penyelidikan, lalu naik ke penyidikan.
Di penyelidikan terlapor diperiksa sebagai saksi, hingga di tetapkan sebagai tersangka.
Dan muncul pemanggilan-pemanggilan kepada terlapor.
Pemanggilan itu untuk mem BAP tersangka.
Saat pelimpahan ke tahap penyidikan, ada waktu 14 sesuai dengan peraturan bersama Bawaslu nomor 5 tahun 2020 pasal 23, penyidik melakukan tugas selama 14 hingga lengkap pemberkasannya.
Termasuk pemeriksaan terhadap tersangka.
Sampai batas waktu 14 hari kerja, berkas pemeriksaan terhadap tersangka tidak ada.
Sehingga pembahasan di sentra gakkumdu Bitung, menyimpulkan kasus tersebut daluarsa.
Alasan Kasus Daluarsa
Kenapa, daluarsa karena pihak penyidik belum melengkapi berkas pemeriksaan terhadap tersangka dalam waktu 14 hari kerja.
Menurut Ketua Koordinator Sentra Gakkumdu Bitung juga anggota Bawaslu Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Iten Kojongian setelah pihaknya melakukan pembahasan bersama terkait kasus ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.