Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Bitung

Kampanye Akbar Paslon Kepala Daerah Bitung Geraldi - Erwin, Massa Mulai Padati Sudut Kota

Massa mulai penuhi sudut-sudut Kota Bitung Sulut, Jumat (22/11/2024).Massa menggunakan atribut serba warna merah kuning.

christian wayongkere/tribun manado
Massa pendukung Gerald - Erwin menuju lokasi kampanye di Stadion Dua Sudara Bitung 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Massa mulai penuhi sudut-sudut Kota Bitung Sulut, Jumat (22/11/2024).

Massa menggunakan atribut serba warna merah kuning.

Ada yang bawa bendera, panji dan lainnya.

Bahkan ada susunan disco diatas mobil truk tronton.

Selidik punya selidik mereka merupakan massa yang hendak ke lokasi kampanye Akbar Paslon Kepala Daerah Bitung nomor 1 Geraldi Mantiri - Erwin Wurangian.

Pelaksanaan kampanye Akbar paslon GM - Win akronim Geraldi - Erwin berlangsung di stadion Duasudara Manembo- Nembo Botung.

Massa juga ada yang membawa kendaraan roda dua.

Terpantau banyak diantara mereka sebelum ke lokasi kampanye, bergerak ke arah pusat kota Bitung.

Menariknya hampir disetiap kendaraan yang ditumpangi massa, memasang musik atau lagu bernuansa disko tanah.

"Mo konvoi torang dari stasion Bitung ka stadion," kata sejumlah massa yang melintas di jalan, Jumat (22/11/2024).

Ketua tim kampanye Paslon Kepala Daerah Bitung Sulut, Fabian Kaloh tak menampik akan ada banyak massa yang mau hadir ke kampanye GM - Win di Stadion Duasudara.

Mereka berasal dari 69 kelurahan dan delapan kecamatan se Kota Bitung.

"Atas nama tim kampanye GM - Win, memohon maaf atas ketidak nyamanan pengguna jalan," kata Fabian Kaloh, Jumat (22/11/2024).

Lanjutnya pintu masuk di lokasi pelaksanaan kampanye akbar sudah di buka sejak pukul 12.30 Wita.

Ada beberapa informasi yang telah di share tim Kampanye dan tim Media, untuk menjadi perhatian massa yang akan hadir di kampanye akbar.

Seperti yang boleh, tumbler, kamera, atribut GM - Win dan obat pribadi.

Kemudian yang tidak boleh dilarang bawa senjata tajam, jangan buang sampah sembarangan, dilarang parkir sembarangan, dilarang bawa alkohol dan narkoba serta dilarang bawa petasan atau flare.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved