Penganiayaan di Minahasa
Dua Warga Kiniar Tondano Diamankan Resmob Polres Minahasa, Ini Pemicunya
Kedua pelaku melakukan penganiayaan secara bersama-sama kepada korban, tepatnya di saat acara perkawinan di Kelurahan Kiniar
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID, Tondano - Kasus penganiayaan kembali terjadi di Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara.
Kali ini dua orang warga Kelurahan Kiniar, Tondano Timur, diamankan Tim Resmob Polres Minahasa, Jumat (22/11/2024).
Dua pelaku tersebut yakni inisial VP (39) dan RP (29) warga Kiniar, menganiaya korban inisial ST (40).
Baca juga: Kronologi Dugaan Penganiayaan di Manado, Kesalahpahaman Korban Hendak Antar Makanan Lalu Cekcok
Katim Resmob Minahasa Aiptu Chris Frans menjelaskan kedua pelaku diamankan karena melakukan penganiayan secara bersama-sama terhadap korban ST.
"Kedua pelaku melakukan penganiayaan secara bersama-sama kepada korban, tepatnya di saat acara perkawinan di Kelurahan Kiniar," jelas Katim Resmob.
Lanjut Katim Resmob, di mana saat kedua pelaku berada di acara perkawinan bersama dengan korban sambil melakukan pesta miras, terjadilah permasalahan antara pelaku dan korban.
"Akibat dari kejadian tersebut korban melaporkannya ke Mako Polres Minahasa," kata Katim.
"Kedua pelaku telah dibawah ke Mako Polres Minahasa untuk diproses hukum lebih lanjut," tandas Katim Resmob. (Mjr)
Fakta-Fakta Kasus Penikaman di Tataaran Minahasa: Teguran Berujung Cekcok |
![]() |
---|
Kronologi Pria Tataaran Minahasa Tusuk Karyawan: Tegur Saudara yang Bikin Keributan |
![]() |
---|
Identitas Pria di Tondano yang Aniaya Karyawan Swasta, Sudah Ditangkap Resmob Polres Minahasa |
![]() |
---|
Breaking News: Aniaya Karyawan Swasta dengan Sajam, Pria Asal Tataaran Ditangkap Resmob Minahasa |
![]() |
---|
Identitas Seorang Petani di Minahasa yang Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Penganiayaan Pakai Sajam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.