Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penganiayaan di Minahasa

Dua Warga Kiniar Tondano Diamankan Resmob Polres Minahasa, Ini Pemicunya

Kedua pelaku melakukan penganiayaan secara bersama-sama kepada korban, tepatnya di saat acara perkawinan di Kelurahan Kiniar

|
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Mejer Lumantow
Kasus Penganiayaan kembali terjadi di Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Tondano - Kasus penganiayaan kembali terjadi di Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara.

Kali ini dua orang warga Kelurahan Kiniar, Tondano Timur, diamankan Tim Resmob Polres Minahasa, Jumat (22/11/2024).

Dua pelaku tersebut yakni inisial VP (39) dan RP (29) warga Kiniar, menganiaya korban inisial ST (40). 

Baca juga: Kronologi Dugaan Penganiayaan di Manado, Kesalahpahaman Korban Hendak Antar Makanan Lalu Cekcok

Katim Resmob Minahasa Aiptu Chris Frans menjelaskan kedua pelaku diamankan karena melakukan penganiayan secara bersama-sama terhadap korban ST. 

"Kedua pelaku melakukan penganiayaan secara bersama-sama kepada korban, tepatnya di saat acara perkawinan di Kelurahan Kiniar,"  jelas Katim Resmob.

Lanjut Katim Resmob, di mana saat kedua pelaku berada di acara perkawinan bersama dengan korban sambil melakukan pesta miras, terjadilah permasalahan antara pelaku dan korban.

"Akibat dari kejadian tersebut korban melaporkannya ke Mako Polres Minahasa," kata Katim.

"Kedua pelaku telah dibawah ke Mako Polres Minahasa untuk diproses hukum lebih lanjut," tandas Katim Resmob. (Mjr)

 

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved